Demak Zona Merah, Gubernur Jateng Minta Bupati Ambil Langkah PKM
Rabu, 17 Juni 2020 - 16:20 WIB
loading...
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.Foto/dok
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati Demak, M Natsir segera mengambil tindakan percepatan penanganan Covid-19.
Ganjar meminta Natsir mengambil kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) setelah daerah tersebut dinyatakan zona merah.(baca juga: Balita 2 Tahun Akan Diisolasi, Keluarga Menangis Histeris )
Hal itu disampaikan Ganjar saat mereka di ruang kerja gubernur, Rabu (17/6/2020). Natsir mengajak jajarannya bertemu Ganjar untuk meminta petunjuk percepatan penanganan Covid-19.
"Bupati Demak bagus, dia responsif. Setelah saya omongkan bahwa Demak zona merah, beliau langsung minta ketemu saya. Hari ini ketemu, saya sampaikan memang harus ada tindakan khusus di Demak. Maka saya minta bupati membuat PKM sebagai dasar percepatan penanganan Covid di sana," kata Ganjar.
Ia meminta Natsir segera merapatkan hal itu bersama jajaran gugus tugas dan Forkompimda Demak. Dengan PKM itu, Demak memiliki dasar hukum melakukan tindakan-tindakan untuk merespon hal ini.(baca juga: 150 Tukang Ojek di Solo Jalani Rapid Test Covid-19 )
"Misalnya melakukan pengaturan penataan tempat publik seperti pasar, pembatasan jam malam, larangan Car Free Day (CFD), pembatalan kerumunan dan lainnya. Kalau PKM diambil, itu bisa jadi dasar hukum sehingga lebih cepat," terangnya.
Ganjar meminta Natsir mengambil kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) setelah daerah tersebut dinyatakan zona merah.(baca juga: Balita 2 Tahun Akan Diisolasi, Keluarga Menangis Histeris )
Hal itu disampaikan Ganjar saat mereka di ruang kerja gubernur, Rabu (17/6/2020). Natsir mengajak jajarannya bertemu Ganjar untuk meminta petunjuk percepatan penanganan Covid-19.
"Bupati Demak bagus, dia responsif. Setelah saya omongkan bahwa Demak zona merah, beliau langsung minta ketemu saya. Hari ini ketemu, saya sampaikan memang harus ada tindakan khusus di Demak. Maka saya minta bupati membuat PKM sebagai dasar percepatan penanganan Covid di sana," kata Ganjar.
Ia meminta Natsir segera merapatkan hal itu bersama jajaran gugus tugas dan Forkompimda Demak. Dengan PKM itu, Demak memiliki dasar hukum melakukan tindakan-tindakan untuk merespon hal ini.(baca juga: 150 Tukang Ojek di Solo Jalani Rapid Test Covid-19 )
"Misalnya melakukan pengaturan penataan tempat publik seperti pasar, pembatasan jam malam, larangan Car Free Day (CFD), pembatalan kerumunan dan lainnya. Kalau PKM diambil, itu bisa jadi dasar hukum sehingga lebih cepat," terangnya.
Lihat Juga :