Kedapatan Jual Miras, Kafe di Samarinda Disegel Satpol PP
Senin, 28 Maret 2022 - 09:14 WIB
loading...
A
A
A
Saat dipanggil, karyawan kafe tersebut juga tidak dapat menunjukkan bukti surat izin menjual miras. Ditambah lagi, beberapa hari sebelumnya di kafe ini juga terjadi keributan yang meresahkan masyarakat, dan diduga dipicu oleh konsumsi miras.
Baca juga: Mayat Pria Bersimbah Darah dengan 12 Luka Tusukan Gemparkan Musi Banyuasin
"Kami sudah memberikan teguran lisan, dilanjutkan dengan surat peringatan tertulis, namun tidak juga diindahkan. Makanya kami ambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha. Selain tidak ada izin, tempat seperti ini juga memiliki kerawanan tinggi," tegasnya.
Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, petugas menemukan puluhan miras yang disembunyikan di dapur. Miras-miras yang disita masuk dalam golongan B dan C yang kandungan alkoholnya di atas 20 persen. Menurut Herri, seharusnya miras ini hanya boleh dijual di hotel.
Baca juga: Mayat Pria Bersimbah Darah dengan 12 Luka Tusukan Gemparkan Musi Banyuasin
"Kami sudah memberikan teguran lisan, dilanjutkan dengan surat peringatan tertulis, namun tidak juga diindahkan. Makanya kami ambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha. Selain tidak ada izin, tempat seperti ini juga memiliki kerawanan tinggi," tegasnya.
Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, petugas menemukan puluhan miras yang disembunyikan di dapur. Miras-miras yang disita masuk dalam golongan B dan C yang kandungan alkoholnya di atas 20 persen. Menurut Herri, seharusnya miras ini hanya boleh dijual di hotel.
(eyt)
Lihat Juga :