Suami Jual Istri untuk Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang hingga Raup Untung Rp10 Juta Perbulan

Senin, 28 Maret 2022 - 05:23 WIB
loading...
Suami Jual Istri untuk...
Petugas Satreskrim Polres Serang Kota, menggerebek tempat kost Wisma Pala di Kaligandi, kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, yang dijadikan tempat prostitusi online. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Anggota Satreskrim Polres Serang Kota, berhasil membongkar praktik prostirusi online yang dijalankan pasangan suami istri. Keduanya digerebak di sebuah rumah kos Wisma Pala di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Minggu (27/3/2022) tengah malam.

Baca juga: Gempar! Wali Kota Malang Minta Pejabat Pantau Bisnis Seks Lewat Medsos

Prostitusi online yang dijalankan pasangan suami istri ini, dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pesan singkat. Dari pengakuan tersangka, bisnis prostitusi online ini telah dijalankan selama lima bulan, dan setiap bulannya mereka mendapatkan penghasilan Rp10 juta.



Tersangka berinisial A diketahui merupakan warga Kalideres, Jakarta. Dia menjual istrinya sendiri berinisial E untuk melayani pria hidung belang, karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Mayat Pria Bersimbah Darah dengan 12 Luka Tusukan Gemparkan Musi Banyuasin

Pasangan suami istri A dan E ini, sudah memiliki anak kembar yang masih balita. Menurut pengakuan A, ketika istrinya melayani pria hidung belang di kamar kos, dia membawa anak-anaknya sembunyi di salah satu kamar yang ada di Wisma Pala tersebut.

Sekali kencan, korban dipasang tarif Rp300 ribu-500 ribu. Dalam sehari, mereka melayani dua sampai tiga pria hidung belang di kamar kos tersebut. "Sebagai suami pastinya saya sakit hati istri saya ditiduri laki-laki lain, tetapi bagaimana lagi kami terhimpit kebutuhan ekonomi," tutur A saat diperiksa petugas.

Dalam penggerebekan tersebut, selain menangkap pasangan suami istri A dan E, polisi juga menangkap sejumlah pria yang sedang menggunakan jasa E untuk pelayanan ranjang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa alat kontrasepsi dan uang tunai ratusan ribu rupiah hasil praktik prostitusi online tersebut.

Baca juga: Penebang Pohon Berusia 70 Tahun Tewas di Ketinggian 20 Meter

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea yang langsung memimpin penggerebekan, bersama Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, menjelaskan selain pasangan suami istri A dan E, petugas juga menangkap tersangka berinisial B.

"Tersangka A dan B sama-sama menjalankan bisnis prostitusi online. Tersangka A menjual istrinya, sedangkan tersangka B menjual pacarnya sendiri ke pria hidung belang. Mereka semuanya dijerat dengan undang-undang perdagangan manusia," tegas Maruli.

Selain tersangka penjual istri dan pacarnya, polisi juga menangkap belasan penghuni kos yang diketahui berprofesi sebagai terapis, dan diduga melakukan praktik prostitusi di kamar kos dengan tarif ratusan ribu rupiah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Pabrik di Serang Banten...
Pabrik di Serang Banten Digerebek, 10 Tahun Oplos Beras Sisa Hajatan
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
5 Fungsi Protein untuk...
5 Fungsi Protein untuk Diet, Bantu Cepat Kenyang hingga Bakar Banyak Kalori
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved