Warung Berkedok Kafe Digerebek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Minggu, 27 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
Polsek Samarinda Ulu usai menyita 114 miras, dalam penggerebekan warung yang menjual miras berkeduk kafe, Minggu dini hari (27/3/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
SAMARINDA - Pengelola kafe di Samarinda , Kalimantan Timur tak berkutik saat kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras ( miras ) kepada anak di bawah umur. Selain mengamankan pengelola, polisi juga menyita ratusan botol miras.
"Kami amankan pengelola kafe berinisial RF, serta ratusan botol miras berbagai jenis yang baru saja terjual pada malam ini, dan ratusan botol yang belum terjual yang disimpan di gudang dan dapur kafe," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, saat dihubungi, Minggu sore (27/3/2022).
Baca juga: Viral! Pria Bersenjata Golok Ancam dan Peras Pegawai Ekpedisi
Awal mula kasus ini berawal dari keresahan warga yang mendengar sering terjadi keributan di kafe Jalan Juanda Kecamtan, akhirnya tim Polsek Samarinda Ulu mendatangi lokasi, Minggu dini hari (27/3/2022) pukul 02.00.
"Dalam sebulan sudah tiga kali mendapatkan laporan keributan di tempat ini, ternyata penyebabnya dari adanya penjualan miras," katanya.
"Kami amankan pengelola kafe berinisial RF, serta ratusan botol miras berbagai jenis yang baru saja terjual pada malam ini, dan ratusan botol yang belum terjual yang disimpan di gudang dan dapur kafe," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, saat dihubungi, Minggu sore (27/3/2022).
Baca juga: Viral! Pria Bersenjata Golok Ancam dan Peras Pegawai Ekpedisi
Awal mula kasus ini berawal dari keresahan warga yang mendengar sering terjadi keributan di kafe Jalan Juanda Kecamtan, akhirnya tim Polsek Samarinda Ulu mendatangi lokasi, Minggu dini hari (27/3/2022) pukul 02.00.
"Dalam sebulan sudah tiga kali mendapatkan laporan keributan di tempat ini, ternyata penyebabnya dari adanya penjualan miras," katanya.
Lihat Juga :