Warung Berkedok Kafe Digerebek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Minggu, 27 Maret 2022 - 19:04 WIB
loading...
Warung Berkedok Kafe Digerebek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Polsek Samarinda Ulu usai menyita 114 miras, dalam penggerebekan warung yang menjual miras berkeduk kafe, Minggu dini hari (27/3/2022). Foto: Istimewa
A A A
SAMARINDA - Pengelola kafe di Samarinda , Kalimantan Timur tak berkutik saat kedapatan menyimpan dan menjual minuman keras ( miras ) kepada anak di bawah umur. Selain mengamankan pengelola, polisi juga menyita ratusan botol miras.

"Kami amankan pengelola kafe berinisial RF, serta ratusan botol miras berbagai jenis yang baru saja terjual pada malam ini, dan ratusan botol yang belum terjual yang disimpan di gudang dan dapur kafe," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, saat dihubungi, Minggu sore (27/3/2022).



Awal mula kasus ini berawal dari keresahan warga yang mendengar sering terjadi keributan di kafe Jalan Juanda Kecamtan, akhirnya tim Polsek Samarinda Ulu mendatangi lokasi, Minggu dini hari (27/3/2022) pukul 02.00.



"Dalam sebulan sudah tiga kali mendapatkan laporan keributan di tempat ini, ternyata penyebabnya dari adanya penjualan miras," katanya.

Di kafe tersebut, petugas lantas menemukan sejumlah pengunjung dalam kondisi mabuk. Bahkan beberapa di antaranya sampai muntah.

"Saat kami tiba di lokasi itu keributannya sudah tidak ada lagi, tapi kami menemukan sejumlah tamu yang kebanyakan setengah sadar. Bahkan ada yang muntah-muntah akibat minuman keras, kebanyakan anak anak di bawah umur usia sekitar 15 sampai 16 tahun," ujarnya.



Kafe tersebut dapat menjual ratusan botol miras dengan omzet hingga Rp15 juta dalam semalam. Kebanyakan pelanggannya merupakan remaja lantaran harga miras yang ditawarkan relatif murah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3168 seconds (0.1#10.140)