Setubuhi Santriwati hingga Hamil, Pimpinan Ponpes di Kukar Ditangkap di Bojonegoro

Minggu, 27 Maret 2022 - 15:41 WIB
loading...
Setubuhi Santriwati...
Pimpinan pondok pesantren berinisial AA (48)di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyetubuhi santrinya hingga hamil ditangkap polisi. iNews TV/Dzulfikar
A A A
KUTAI KARTANEGARA - Pimpinan pondok pesantren berinisial AA (48)di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyetubuhi santrinya hingga hamil ditangkap polisi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) lalu.

Sebelumnya, pelaku sempat meminta izin ke pihak Polres Kukar untuk pergi ke Pulau Jawa guna mendatangi keluarga yang lagi berduka.

Kemudian, pihak Polres Kukar secara resmi mengeluarkan surat panggilan sebanyak dua kali pada pelaku. Panggilan yang dilayangkan pihak Polres tak digubris, Polres Kukar akhirnya mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 17 Maret 2022 dan AA ditetapkan tersangka.

Pelaku ditangkap di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban saat sedang bersembunyi di rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Kukar Dedik Santoso mengatakan, modus tersangka agar bisa menyetubuhi korban yakni diiming-imingi akan dijadikan pimpinan Ponpes miliknya yang ada di Kukar.

"Kemudian juga dijanjikan diberikan uang sebanyak Rp500 ribu sampai dengan Rp700 ribu perhari. Tersangka juga seorang ASN di Kukar," ujar Dedik.

Dikatakan, setelah korban hamil, tersangka menikahinya secara Siri pada 25 Desember 2021.

"Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polres Kukar yakni satu baju kaus lengan pendek berwarna hitam satu bra waran hitam, satu celana dalam warna putih. Dan untuk tempat persetubuhan pelaku dan korban berada di Ponpes di Kelurahan Maluhu Kutai Kartanegara," terang Dedik. Baca: Gagal Mendahului 2 Mobil, Pengendara Motor di Mojokerto Tewas Dilindas Truk.

Kanit PPA Polres Kukar Ipda Irma Ikawati menambahkan, untuk sementara dugaan korban lainnya belum ada. "Kondisi korban saat ini dilakukan pemeriksaan psikis dan masih didampingi P2TP2A. Korban saat ini kehamilannya sekitar 4 bulan," ujarnya. Baca Juga: Penampakan Evakuasi 2 Prajurit Marinir yang Gugur Ditembak KKB di Papua.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, tersangka dijerat Pasal 76d jo 81 ayat 2 dan 3 undang-undang Perlindungan dan anak No 35/2014 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Bareskrim Turun Tangan...
Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved