Pencegahan Dini Radikalisme, Amas Tadjudin: Masyarakat Jadi Komponen Utama
Minggu, 27 Maret 2022 - 04:19 WIB
loading...
A
A
A
“Ini tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, FKPT, dan tokoh ormas kepemudaan serta ormas Islam,” jelas Amas.
Dia juga menyinggung terkait peran pemerintah dalam rangka membentengi masyarakat dari virus radikalisme dan dalam rangka melakukan deteksi dini. Menurutnya pemerintah tidak perlu lagi untuk ragu jika ada ASN maupun jajaran di pemerintahan yang terindikasi terpapar terorisme untuk memberikan teguran maupun langkah tegas.
“Pun demikian para tokoh tidak perlu gamang menegur dan memberikan masukan tentang pentingnya hidup moderat damai tertib dan nyaman, dan penting menjelaskan tidak ada agama Islam kewajiban mendirikan negara Islam,” ujarnya.
Amas menjelaskan upaya FKPT Banten dalammembentengi masyarakat kita dan melakukan deteksi dini.
“Kami bersoaialisasi dan ikhtiar pencegahan terorisme tidak hanya melalui 5 program BNPT, melainkan melangkah lebih jauh menyatu dengan masyarakat memperkyat keyakinan kebenaran terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah final atau selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” pungkasnya.
Dia juga menyinggung terkait peran pemerintah dalam rangka membentengi masyarakat dari virus radikalisme dan dalam rangka melakukan deteksi dini. Menurutnya pemerintah tidak perlu lagi untuk ragu jika ada ASN maupun jajaran di pemerintahan yang terindikasi terpapar terorisme untuk memberikan teguran maupun langkah tegas.
“Pun demikian para tokoh tidak perlu gamang menegur dan memberikan masukan tentang pentingnya hidup moderat damai tertib dan nyaman, dan penting menjelaskan tidak ada agama Islam kewajiban mendirikan negara Islam,” ujarnya.
Amas menjelaskan upaya FKPT Banten dalammembentengi masyarakat kita dan melakukan deteksi dini.
“Kami bersoaialisasi dan ikhtiar pencegahan terorisme tidak hanya melalui 5 program BNPT, melainkan melangkah lebih jauh menyatu dengan masyarakat memperkyat keyakinan kebenaran terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah final atau selesai dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :