Menperin Agus Gumiwang Bungkam soal Minyak Goreng Kemasan, Hanya Jawab Harga Curah
Jum'at, 25 Maret 2022 - 07:05 WIB
loading...
A
A
A
Permen baru itu akan terbit Jumat. Nantinya, Permenperin itu mengatur masalah produksi juga para distributor sampai ke pengecer.
Dia menambahkan, untuk wilayah Indonesia timur seperti NTB, NTT, Maluku dan Papua, akan ada kebijakan khusus karena di sana tidak ada pabrik minyak goreng.
"Ada mekanisme khusus untuk timur, tetap disubsidi logistik dan pengangkutannya. Ada polisi khusus nanti," tandasnya.
Dia menambahkan, untuk wilayah Indonesia timur seperti NTB, NTT, Maluku dan Papua, akan ada kebijakan khusus karena di sana tidak ada pabrik minyak goreng.
"Ada mekanisme khusus untuk timur, tetap disubsidi logistik dan pengangkutannya. Ada polisi khusus nanti," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :