Kapal Pembawa PMI Ilegal Karam di Asahan, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Jum'at, 25 Maret 2022 - 06:28 WIB
loading...
A A A


“Para PMI ini direkrut oleh para perekrut di wilayahnya masing masing, dijanjikan akan bisa diberangkatkan ke Malaysia dengan membayar biaya pengangkutan sebesar Rp5 juta-Rp6 juta,” ungkapnya.

Kini, pihak kepolisian masih memburu tiga tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui, ketiganya berperan sebagai pemilik rumah penampungan, koordinator pekerjaan migran indonesia ilegal dan pemilik kapal.

Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan polda-polda lainnya yang menjai tempat dimana mereka untuk memburu para perekrut pekerja migran indonesia tersebut.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2587 seconds (0.1#10.140)