Anjal dan Gepeng Kian Menjamur di Makassar Jelang Ramadan

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:05 WIB
loading...
Anjal dan Gepeng Kian...
Fenomena maraknya kemunculan anjal dan gepeng menjelang Ramadan di Kota Makassar terus berulang. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Anak jalanan ( anjal ) maupun gelandangan dan pengemis ( gepeng ) kian menjamur di Kota Makassar menjelang bulan suci Ramadan. Kondisi tersebut diperparah denga menurunnya intensitas pemerintah kota dalam melakukan penertiban, yang membuat para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) semakin betah di Makassar.

Sekadar diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sempat gencar melakukan penertiban dalam program zero anjal dan gepeng , beberapa waktu lalu. Namun belakangan, aktivitas tersebut terhenti.



Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, menuturkan mayoritas PMKS yang ditemukan merupakan warga dari luar daerah yang sengaja datang ke Makassar untuk mengemis.

"Seperti lansia terlantar, ada ODGJ, orang terlantar, itu rata-rata dari luar sebenarnya. Sudah ada pernah dipulangkan ke Luwu Utara, ada Tana Toraja, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng," sebutnya.

Dia membeberkan rata-rata anjal dan gepeng bisa meraup penghasilan sebesar Rp300 ribu per hari. Tidak jarang, mereka menyewa indekos untuk ditinggali.

"Informasi yang kami terima, mereka bisa dapat Rp300 ribu per hari, dan mereka bukan sepenuhnya dari Makassar. Ada dari Maros, juga Gowa," katanya.

Mantan Camat Tallo ini berujar, penyelesaian persoalan PMKS, termasuk anjal dan gepeng memang perlu melibatkan berbagai pihak, utamanya keterlibatan Camat, Lurah, hingga RT/RW. Selama ini, laporan yang diterima Dinsos Makassar kebanyakan dari warga. Sangat jarang didapati laporan langsung dari Lurah dan Camat.

"Kami di Dinsos kan terbatas, kami tidak langsung ke lorong-lorong. Kalau penjangkauan ada lansia terlantar, orang terlantar, kami turun," jelasnya.

Saat ini, Dinsos Kota Makassar tengah menggodok Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) untuk menangani persolan anjal dan gepeng . Aulia mengatakan, RPTC akan dibuat setelah dikeluarkannya surat keputusan Wali Kota Makassar terkait satuan tugas (satgas) penanganan anak jalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3591 seconds (0.1#10.140)