Gibran Dianiaya hingga Terluka Parah, Ini yang Dilakukan Kapolres

Kamis, 24 Maret 2022 - 08:16 WIB
loading...
Gibran Dianiaya hingga...
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengunjungi rumah Gibran Dafa Al-Mubarok (12) yang menjadi korban penganiayaan. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Penganiayaan keji menimpa Gibran Dafa Al-Mubarok (12). Dia mengalami luka lebam di wajahnya, dan bibirnya. Bahkan, bocah di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini, harus mendapatkan jahitan di dekat matanya akibat luka yang dialaminya.

Baca juga: Sadis! 2 Siswa SMP di Pasuruan Diculik dan Dianiaya Seniornya hingga Babak Belur

Gibran terluka parah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, setelah dianiaya oleh Anton (40) yang merupakan pengelola rumah makan di Kota Lubuklinggau. Video pengakuan bocah kelas enam sekolah dasar ini, viral di media sosial (Medsos).



Keluarga Gibran langsung melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami anaknya tersebut ke Polres Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti informasi dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Anggota Polisi di Madina Terluka Dikeroyok Keluarga Oknum Satpol PP yang Jadi Bandar Narkoba

"Iya, setelah saya informasikan, anggota langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran peristiwa penganiayaan itu. Dari hasil pengecekan di lapangan, ternyata benar ada kejadian penganiayaan," tegas Harissandi.

Tak hanya berhenti di situ saja, Harissandi bersama anggota Polres Lubuklinggau, langsung mengunjungi rumah Gibran, untuk melihat kondisi kesehatannya. Dia juga menyampaikan keprihatinan atas penganiayaan yang terjadi, dan memastikan setiap laporan yang masuk ke Polres Lubuklinggau selalu ditindak lanjuti.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Ganjar ke Kemendag: Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi

Selain itu Harissandi juga berharap, ke depan kejadian penganiayaan semacam itu tidak terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, dan sekaligus mendorong apabila ada masalah alangkah baiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Romi membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau. "Laporan sudah ada, sekarang masih dalam tahap proses pemeriksaan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved