DPRD Kendal Segera Bentuk Pansus, Evaluasi Laporan Kinerja Bupati Kendal Anggaran 2021
Kamis, 24 Maret 2022 - 07:56 WIB
loading...
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan dokumen LKPJ tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.
A
A
A
KENDAL - DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Selasa (23/03/2022), di ruang Paripurna DPRD Kendal.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan yang telah disampaikan oleh Bupati Kendal. Menurutnya DPRD Kendal sebagai bagian tak terpisahkan penyelenggara pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran oleh pihak eksekutif.
“Selanjutnya kami akan segera membentuk Panitia Khusus untuk membedah LKPJ pada 2021 secara lebih komprehensif. Kami akan melihat capaian-capaian yang telah diraih pihak eksekutif pada 2021 lalu dengan parameter yang terukur,” terangnya, usai paripurna.
Ditambahkan, Pansus yang dibentuk juga akan memberikan catatan dan rekomendasi terkait capaian yang telah diraih pihak eksekutif. Rekomendasi ini, tegasnya, diberikan sebagai evaluasi dan saran untuk peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.
Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam laporannya menyampaikan, meski di tengah keterbatasan pandemi Covid-19, pendapatan daerah pada tahun 2021 melebihi target sebesar 102,22 persen. Yakni dari target sebesar Rp.2.250.472.766.256 dapat direalisasikan Rp.2.300.543.496.873.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan yang telah disampaikan oleh Bupati Kendal. Menurutnya DPRD Kendal sebagai bagian tak terpisahkan penyelenggara pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran oleh pihak eksekutif.
“Selanjutnya kami akan segera membentuk Panitia Khusus untuk membedah LKPJ pada 2021 secara lebih komprehensif. Kami akan melihat capaian-capaian yang telah diraih pihak eksekutif pada 2021 lalu dengan parameter yang terukur,” terangnya, usai paripurna.
Ditambahkan, Pansus yang dibentuk juga akan memberikan catatan dan rekomendasi terkait capaian yang telah diraih pihak eksekutif. Rekomendasi ini, tegasnya, diberikan sebagai evaluasi dan saran untuk peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.
Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam laporannya menyampaikan, meski di tengah keterbatasan pandemi Covid-19, pendapatan daerah pada tahun 2021 melebihi target sebesar 102,22 persen. Yakni dari target sebesar Rp.2.250.472.766.256 dapat direalisasikan Rp.2.300.543.496.873.
Lihat Juga :