DPRD Kendal Segera Bentuk Pansus, Evaluasi Laporan Kinerja Bupati Kendal Anggaran 2021

Kamis, 24 Maret 2022 - 07:56 WIB
loading...
DPRD Kendal Segera Bentuk Pansus, Evaluasi Laporan Kinerja Bupati Kendal Anggaran 2021
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan dokumen LKPJ tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.
A A A
KENDAL - DPRD Kendal menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Selasa (23/03/2022), di ruang Paripurna DPRD Kendal.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan yang telah disampaikan oleh Bupati Kendal. Menurutnya DPRD Kendal sebagai bagian tak terpisahkan penyelenggara pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran oleh pihak eksekutif.

“Selanjutnya kami akan segera membentuk Panitia Khusus untuk membedah LKPJ pada 2021 secara lebih komprehensif. Kami akan melihat capaian-capaian yang telah diraih pihak eksekutif pada 2021 lalu dengan parameter yang terukur,” terangnya, usai paripurna.

Ditambahkan, Pansus yang dibentuk juga akan memberikan catatan dan rekomendasi terkait capaian yang telah diraih pihak eksekutif. Rekomendasi ini, tegasnya, diberikan sebagai evaluasi dan saran untuk peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam laporannya menyampaikan, meski di tengah keterbatasan pandemi Covid-19, pendapatan daerah pada tahun 2021 melebihi target sebesar 102,22 persen. Yakni dari target sebesar Rp.2.250.472.766.256 dapat direalisasikan Rp.2.300.543.496.873.

Menurutnya hal ini berkat sinergi yang baik dengan DPRD Kendal dan para pemangku kebijakan terkait.

“Harapannya dengan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini, bisa lebih berjalan dengan baik. Di lain pihak, SiLPA pada 2021 meningkat dibanding 2020. Secara lebih rinci disebutkan, SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp.182.030.482.268 dan pada 2021 Rp.415.801.972.320. Besarnya SiLPA pada 2021," kata Dico, karena adanya transfer dana dari pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

Penurunan penyerapan ini menjadi perhatian untuk lebih memaksimalkan kinerja OPD di masa mendatang. Sebagai informasi, pada 2021 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021-2026, dengan visi Bupati dan Wakil Bupati "Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan".

Selain itu, LKPJ 2021 juga menjadi laporan kinerja tahun pertama kepemimpinan Bupati Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Basuki yang dilantik pada 26 Februari 2021. Pada tahun pertama ini, Dico mengklaim laju pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 3,89 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar -1,51 persen. CM
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)