Warga Giripuro desak penambangan ditutup

Selasa, 26 Februari 2013 - 14:52 WIB
Warga Giripuro desak penambangan ditutup
Warga Giripuro desak penambangan ditutup
A A A
Sindonews.com – Warga Dusun Wadas dan Grigak, Desa Giripurwo, Girimulyo, Kulonprogo gerah karena janji CV Yudhstira Putra Amarta untuk memperbaiki jalan tidak ditepati. Warga menuntut aktivitas penambangan di wilayah mereka segera dihentikan.

Slamet Sugeng, perwakilan warga mengatakan, jalah di wilayahnya rusak sejak dilewati truk pengangkut bantuan andesit milik CV Yudhistira Putra Amarta. Kerusakan jalan terjadi karena tonase kendaraan melebihi ketentuan.

“Kami sudah menyampaikan keluhan ini sejak bulan Desember 2012, dan janjinya jalan diperbaiki awal 2013 ini,” kata Slamet dalam rapat evaluasi CV Yudhistira, Pemkab Kulonprogo, Pemdes Giripurwo serta warga di Balai Desa Giripurwo, Selasa (26/2/2013).

Perwakilan warga lainnya, Nugroho mengatakan, aktivitas penambangan tidak hanya merusakan jalan, melainkan juga merusak tanggul sungai yang ditambang. Menurut dia, kualitas tanggul yang dibuat penambang buruk, sehingga tanggul akan jebol jika diterjang banjir.

Warga, lanjut dia, juga mempertanyakan kompensasi yang telah disepakati bersama antara penambang dengan warga. warga menilai kompensasi tidak jelas, karena tidak ada transparansi.

“Warga tidak tahu apakah sudah diberikan kompensasinya atau belum. Kalau diberikan kepada siapa,” terangnya.

Kepala Badan Perwakilan Desa (BPD) Giripurwo Gatot Guritno mengatakan, BPD tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan izin penambangan batu andesit di wilayah itu. padahal, BPD seharusnya dilibatkan.

“Sekarang muncul polemik. Warga mendesak penambangan ditutup dulu,” kata Gatot.

Perwakilan CV Yudhistira Putra Amarta Beny Setiawan mengklaim sudah melalui mekanisme yang berlaku dalam mengajukan izin penambangan. Dia juga mengklaim sudah memenuhi kesepakatan yakni menyerahkan setoran untuk kas desa, termasuk membayar pajak.

“Kami rutin bayar setoran kas desa Rp2.000 per rit,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7264 seconds (0.1#10.140)