Desersi, Dua Personel Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:22 WIB
loading...
Desersi, Dua Personel...
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto mencoret foto dua anggota Polrestabes Makassar yang dipecat tidak hormat karena desersi. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Dua anggota Polrestabes Makassar harus dipecat dengan tidak hormat, kerena meninggalkan tugasnya sebagai anggota polisi dengan waktu yang lama atau desersi.

''Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan kita untuk semakin baik melaksanakan tugas, ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah kita mau masuk polri,'' kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto saat upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Rabu, (23/03/2022).

Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Diketahui pemecatan tidak hormat dua anggota Polrestabes Makassar itu sebagai tindak lanjut keputusan Kepala Polda Sulsel yakni Aiptu Yudi Hendratno Ba Samapta dan Briptu Jalil Kurniady Syarif BA BAG SDM. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kombes Pol Budhi Hariyanto menghimbau kepada para personel dan seluruh jajarannya agar tidak berlarut-larut dalam kesuksesan sehingga bisa lupa akan kewajiban.

''Begitu kita diterima lupa akan susah payahnya, lupa akan perjuangan yang dia lakukan ketika masuk menjadi anggota Polri,'' ujarnya.

Kembali ia mengingatkan agar seluruh jajaran tetap giat dalam melaksananakan tugas dan tanggungjawab. "Sekali lagi saya tidak bangga, saya hanya mengajak rekan-rekan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH pelanggar tidak hadir atau in absensia sehingga secara simbolis foto AIPTU Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif yang dikawal personel Provos Propam Polrestabes Makassar oleh inspektur Upacara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto melakukan penyilangan menggunakan tinta warna merah pada foto kedua pelanggar.

Baca Juga: Sepanjang Januari-Oktober 2020, 113 Polisi Dipecat Terbanyak Kasus Narkoba


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Hubungan Seksual Sesama...
Hubungan Seksual Sesama Jenis, 2 Polisi di Polda NTT Dipecat
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Berita Terkini
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved