Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Rumah Pria di Lembang Dikepung Warga
Rabu, 23 Maret 2022 - 16:47 WIB
loading...
Pria berinisial FA (42) warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), nyaris menjadi bulan-bulanan kemarahan warga lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya, Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pria berinisial FA (42) warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), nyaris menjadi bulan-bulanan kemarahan warga lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Warga sempat mengepung rumah pelaku dan berusaha untuk memukulinya namun hal tersebut berhasil dicegah aparat kepolisian.
Sebelum aparat tiba di lokasi, Ketua RT dan RW mengikat tangan pelaku agar tidak kabur. Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku. Baca juga: Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Guru Agama SD di Taput Dipolisikan
"Kami sudah mendengar kabar tersebut, lalu mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Cimahi. Termasuk mengantar korban cek visum ke rumah sakit," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), KBB, Prihatin Mulyati, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan, tindak pencabulan pelaku berinisial FA, dilakukan terhadap anak tirinya pada Sabtu (19/3/2022) pagi. Informasi tersebut menyebar cepat sehingga membuat kekesalan warga tidak terbendung. Akhirnya pada Selasa (22/3) malam rumah pelaku sempat dikepung oleh warga.
Sebelum aparat tiba di lokasi, Ketua RT dan RW mengikat tangan pelaku agar tidak kabur. Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku. Baca juga: Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Guru Agama SD di Taput Dipolisikan
"Kami sudah mendengar kabar tersebut, lalu mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Cimahi. Termasuk mengantar korban cek visum ke rumah sakit," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), KBB, Prihatin Mulyati, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan, tindak pencabulan pelaku berinisial FA, dilakukan terhadap anak tirinya pada Sabtu (19/3/2022) pagi. Informasi tersebut menyebar cepat sehingga membuat kekesalan warga tidak terbendung. Akhirnya pada Selasa (22/3) malam rumah pelaku sempat dikepung oleh warga.
Lihat Juga :