Banyak Pelanggaran di Hari Pertama PSBB Makassar, Ini Temuan Polisi

Jum'at, 24 April 2020 - 14:11 WIB
loading...
Banyak Pelanggaran di...
Polisi menurunkan seorang penumpang mobil di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
A A A
MAKASSAR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulsel, guna mencegah penyebaran virus corona alias covid-19 mulai diterapkan pada hari ini, Jumat (24/4/2020). Saat menggelar razia, polisi menemukan masih banyak pelanggaran dari pengendara motor dan mobil, khususnya terkait soal kapasitas penumpang.

Dalam razia di Jalan Sultan Alauddin misalnya, polisi mendapati masih ada yang pengendara motor yang berboncengan, padahal tidak satu alamat KTP. Sesuai aturan, hanya diperbolehkan berboncengan semisal suami istri yang memang satu alamat KTP. Bila tidak satu alamat, dilarang melintas atau memasuki wilayah Kota Makassar.

Baca Juga: Kawal PSBB Makassar, Polda Sulsel Siap Lakukan Tindakan Represif

Selain itu, polisi melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda empat yang dinilai melanggar aturan dari sisi kapasitas dan aturan duduk penumpang. Petugas tak segan-segan meminta penumpang duduk di depan untuk turun dan berpindah ke kursi belakang.

"Jadi kalau di depan itu hanya boleh sopir. Lalu di tengah boleh diisi dua penumpang dan di belakang satu. Jangan lebih dari empat penumpang ya pak," kata seorang anggota polisi kepada seorang pengendara mobil yang melintas di Jalan Sultan Alauddin pada Jumat pagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Makassar Upayakan...
Pemkot Makassar Upayakan Tidak Ada PSBB Jilid III
PSBB Makassar Berakhir,...
PSBB Makassar Berakhir, Dapur Lapangan TNI-Polri Tetap Beroperasi
Ternyata Toko New Agung...
Ternyata Toko New Agung Sudah Kantongi Izin Baru Sejak 20 MeiĀ 
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved