Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap

Rabu, 17 Juni 2020 - 08:42 WIB
loading...
Sebar Ujaran Kebencian...
Seorang ibu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau, Uun Nofri di tangkap polisi lantaran menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosialnya. (Foto/Ilustrasi)
A A A
BATAM - Seorang ibu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau, Uun Nofri di tangkap polisi lantaran menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosialnya.

Pelaku mengaku menyebarkan posting-an orang lain yang berisi ujaran kebencian dan ancaman kepada Presiden Joko Widodo karena kecewa dengan kondisi ekonomi saat ini.

Uun Nofri hanya bisa menangis saat diamankan personil Subdit V Cyber Crime Ditriskrimsus Polda Kepri. Uun ditangkap di rumahnya kawasan Bengkong, Batam dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar UU ITE. (BACA JUGA: Suku Dayak Kanayatn Gelar Sidang Hukum Adat Kasus Ujaran Kebencian)

Tersangka mengaku menyebarkan posting-an milik orang lain di akun media sosial Facebook. Tak sampai di situ, pelaku juga menyebarkan video yang berisi makian kepada Presiden Jokowi, Polri dan TNI ke berbagai grop medsos lainnya.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, timnya melakukankan penyelidikan akhirnya bisa mengamankan Uun dengan barang bukti satu buah telepon seluler dan screen shot posting-an.

"Sementara itu pelaku pembuat video dan yang mem-posting ujaran kebencian tersebut diketahui berada di Provinsi Aceh serta tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Aceh," katanya. (BACA JUGA: AS Kerahkan 3 Kapal Induk ke Indo-Pasifik, Warning bagi China)

Sementara itu tersangka Uun mengaku hanya iseng saat menyebarkan video ucaran kebencian tersebut tanpa ada niat lain. Menurut tersangka tindakan itu dilakukan secara spontan karena mengingat biaya hidup semangkin tinggi dan kekecewan tersangka terhadap presiden.

Uun juga menagis dan meminta permohonan maaf kepada presiden dan insitusi yang terkait atas posting-an video yang dia sebar.

Atas perbuatanya tersangka penyebar ujaran kebencian dan ancaman kepada presiden akan di jerat dengan UU Nomor 19/ 2016 tentang ITE serta hate speech dengan ancaman pidana 6 tahun penjara denda sebanyak Rp1 miliar.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Sebar Hoaks Bakso Tikus,...
Sebar Hoaks Bakso Tikus, Konten Kreator di Surabaya Diringkus Polisi
Hadiri Sidang Pledoi...
Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo: Kamu Tidak Sendirian!
Polda Bali Tahan Penggugah...
Polda Bali Tahan Penggugah Konten Perselingkuhan Anggota TNI AD
Jadi Tersangka Kasus...
Jadi Tersangka Kasus Tukar Pasangan, Gus Samsudin Langsung Ditahan
Polda Jatim Tetapkan...
Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Komunitas Advokat Laporkan...
Komunitas Advokat Laporkan Ujaran Kebencian Komika Aulia Rakhman ke Polisi
Sejumlah Lurah di Jogja...
Sejumlah Lurah di Jogja dan Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY
Rekomendasi
Riwayat Penyakit Mat...
Riwayat Penyakit Mat Solar sebelum Meninggal, Idap Stroke sejak 2017
3 Alasan Malaysia Sulit...
3 Alasan Malaysia Sulit Contek Program Naturalisasi Ala Timnas Indonesia
Roket Rusia Angara-1.2...
Roket Rusia Angara-1.2 Bawa Perlengkapan Militer Melesat Menuju Antariksa
Berita Terkini
11 RT di Jakarta dan...
11 RT di Jakarta dan 1 Ruas Jalan Terendam Banjir Pagi Ini, Ini Sebarannya
4 menit yang lalu
3 Jenazah Polisi yang...
3 Jenazah Polisi yang Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam Diautopsi di RS Bhayangkara Lampung
9 menit yang lalu
Profil Irjen Pol Herry...
Profil Irjen Pol Herry Heryawan, Pati Bintang Dua Polri yang Baru Dilantik Jadi Kapolda Riau
5 jam yang lalu
Harlah PP IPNU Ke-71...
Harlah PP IPNU Ke-71 Dukung Pengembangan Generasi Muda Muslim yang Kritis dan Berwawasan Luas
8 jam yang lalu
3 Polisi Tewas Tertembak...
3 Polisi Tewas Tertembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan
9 jam yang lalu
Anggota Dewan Partai...
Anggota Dewan Partai Perindo Serap Aspirasi Warga Donggala, UMKM hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved