4 Kurir Sabu Asal Aceh Dihukum Penjara 17 Tahun

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:51 WIB
loading...
4 Kurir Sabu Asal Aceh...
Sidang pembacaan vonis yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihadi Girsang, di ruang Cakra 3, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/3/2022). Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Empat orang terdakwa kurir narkoba asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh , dijatuhi pidana penjara selama 17 tahun dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan , Selasa (22/3/2022).

Mereka adalah Muhammad Hoyan Alias Hantu (18), Izzal Alwi (19) Aris Munandar (19) serta Nauval Haikal (19). Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihadi Girsang.

Dalam amar putusannya majelis menilai keempat tersangka terbukti bersalah menguasai secara tanpa hak narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram. Perbuatan itu melanggar ketentuan pada Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Ibu Kandung Wanita Penabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar Menangis Minta Maaf

“Menjatuhkan kepada keempat terdakwa pidana penjara masing-masing 17 tahun," kata hakim Muhammad.

Selain pidana penjara, keempat tersangka juga dijatuhi pidana denda senilai Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Rekomendasi
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved