Sidang Bahar bin Smith Digelar Pekan Depan secara Online
Selasa, 22 Maret 2022 - 14:33 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Bandung bakal menyidangkan kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar yang kemungkinan digelar secara online. Foto/Antara
A
A
A
BANDUNG - Sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Habib Bahar bin Smith diagendakan dimulai pekan depan secara online.
Kabar tersebut menyusul telah diterimanya berkas perkara kasus yang melibatkan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Habib Bahar Langsung Ditahan
Panitera Muda Pidana PN Bandung, Entis Sutisna mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hingga kini, belum ada penunjukkan perangkat persidangan majelis hakim.
"Sudah masuk, tapi penunjukkan (majelis hakim) belum," ungkap Entis, Selasa (22/3/2022).
Kabar tersebut menyusul telah diterimanya berkas perkara kasus yang melibatkan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Habib Bahar Langsung Ditahan
Panitera Muda Pidana PN Bandung, Entis Sutisna mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hingga kini, belum ada penunjukkan perangkat persidangan majelis hakim.
"Sudah masuk, tapi penunjukkan (majelis hakim) belum," ungkap Entis, Selasa (22/3/2022).
Lihat Juga :