Haus Seks! Petani di Purwakarta Nekat Masuk Pesantren dan Cabuli 8 Santri
Senin, 21 Maret 2022 - 23:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Imam Akbar, Pelaku Pencabulan Santri di Ogan Ilir Dituntut 15 Tahun Penjara
Setelah ditanyakan kepada teman dan anaknya, ternyata anakya dan sejumlah santri lain yang usianya 9-13 tahun telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku AEF, petani setempat.
Pihak keluarga korban pun berharap pelaku diproses hukum. “Kami khawatir pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap anak-anak yang lain,” ujar SS.
Sementara pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku sambil menunggu laporan resmi dari para korban, Senin sore (21/3/2022).
Setelah ditanyakan kepada teman dan anaknya, ternyata anakya dan sejumlah santri lain yang usianya 9-13 tahun telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku AEF, petani setempat.
Pihak keluarga korban pun berharap pelaku diproses hukum. “Kami khawatir pelaku kembali melakukan perbuatannya terhadap anak-anak yang lain,” ujar SS.
Sementara pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku sambil menunggu laporan resmi dari para korban, Senin sore (21/3/2022).
(nic)
Lihat Juga :