11 Daerah di Jawa Timur Masih Berstatus Zona Merah
Rabu, 17 Juni 2020 - 00:14 WIB
loading...
Peta zona COVID-19 di Jawa Timur. Foto/Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Zona merah COVID-19 atau kategori risiko tinggi di Jawa Timur (Jatim) saat ini sebanyak 11 kabupaten/kota.Antara lain, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pamekasan, Jombang, Malang, Tuban, Lamongan, Mojokerto, Batu, dan Mojokerto.
Kemudian ada lima kabupaten/kota yang masuk dalam zona kuning. Antara lain, Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang, dan Kota Blitar. (BACA JUGA: Unair Uji Klinis Obat Covid-19 ke Manusia Akhir Juli 2020 )
Sementara itu, 22 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye atau resiko sedang. Di antaranya, Sampang, Kota probolinggo, Bondowoso, Madiun, Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Kota Malang, Pacitan, Kota Madiun, Situbondo, Kediri, Bojonegoro dan Pasuruan. (BACA JUGA: BIN Pastikan Vaksin COVID-19 Telah Diperbanyak dan Didistribusikan ke RS )
“Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang, dan rendah serta area tidak terdampak,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (10/6/2020). (BACA JUGA: Di Surabaya 28 Meninggal Murni Covid-19, 300 Karena Komorbid )
Orang nomor satu di Jatim itu mengemukakan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Risiko Kenaikan Kasus COVID-19 terbagi menjadi empat. Zona merah (risiko tinggi), zona orange (sedang), zona kuning (rendah), dan zona hijau (tidak terdampak).
Kemudian ada lima kabupaten/kota yang masuk dalam zona kuning. Antara lain, Trenggalek, Kota Pasuruan, Ponorogo, Lumajang, dan Kota Blitar. (BACA JUGA: Unair Uji Klinis Obat Covid-19 ke Manusia Akhir Juli 2020 )
Sementara itu, 22 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye atau resiko sedang. Di antaranya, Sampang, Kota probolinggo, Bondowoso, Madiun, Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Kota Malang, Pacitan, Kota Madiun, Situbondo, Kediri, Bojonegoro dan Pasuruan. (BACA JUGA: BIN Pastikan Vaksin COVID-19 Telah Diperbanyak dan Didistribusikan ke RS )
“Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang, dan rendah serta area tidak terdampak,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (10/6/2020). (BACA JUGA: Di Surabaya 28 Meninggal Murni Covid-19, 300 Karena Komorbid )
Orang nomor satu di Jatim itu mengemukakan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Risiko Kenaikan Kasus COVID-19 terbagi menjadi empat. Zona merah (risiko tinggi), zona orange (sedang), zona kuning (rendah), dan zona hijau (tidak terdampak).
Lihat Juga :