Budiman Minta ASN di Luwu Timur Tingkatkan Budaya Kerja Profesional
Senin, 21 Maret 2022 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
"Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri serta bersamaan dengan diangkat sebagai CPNS dan PNS dan juga berdampak selaras pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir," katanya.
Menurut Bupati, sebagai PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintah dan Abdi Masyarakat.
"Sebuah kondisi yang tentu memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerinta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh PNS yang baru diangkat menjadi PNS untuk dapat menjalankan fungsi serta perannya secara profesional , bertanggungjawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini.
"Saya berharap PNS mampu untuk menerjamahkan dan melaksanakan aksi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabel sesuai pada tuntutan zaman," harapnya.
Menurut Bupati, sebagai PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintah dan Abdi Masyarakat.
"Sebuah kondisi yang tentu memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerinta Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh PNS yang baru diangkat menjadi PNS untuk dapat menjalankan fungsi serta perannya secara profesional , bertanggungjawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini.
"Saya berharap PNS mampu untuk menerjamahkan dan melaksanakan aksi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabel sesuai pada tuntutan zaman," harapnya.
Lihat Juga :