Tak Pakai Masker, Wanita Muda di Kembangan Ogah Diberi Sanksi Menyapu

Selasa, 16 Juni 2020 - 22:33 WIB
loading...
Tak Pakai Masker, Wanita...
Wanita muda pelanggar aturan PSBB namun juga ogah disanksi sosial seperti menyapu. Foto/Dok/Satpol PP Jakbar
A A A
JAKARTA - Lantaran tertangkap tangan tak menggunakan masker saat berkeliaran di jalan, seorang wanita muda memilih jalani sanksi sosial menyapujalan di Loksem Pasar Aries, Kembangan, JakartaBarat, Selasa (16/6/2020). Namun, saat menyapu di sekitar lokasi, wanita ini terkesan jijik dan ogah menyapu jalanan. Ia juga enggan memegang serokan sampah dan menyapu.

Aksi wanita ini kemudian terekam dan tersebar di dunia maya. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, wanita itu terlihat memegang sapu menggunakan rompi oranye pelanggar psbb kecamatan kembangan. (Baca juga: Kasus COVID-19 Kota Bogor Bertambah 4 Orang, 3 di Antaranya Karyawan Mitra10 )

Sembari menyapu menggunakan sapu lidi, ia kemudian menahan sampah yang berserakan menggunakan sepatu slop. Kemudian saat memindahkan sampah ke pengki (serokan sampah). Ia lantas tak mau menggunakan tangan, ia kemudian memilih menggunakan sepatunya.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, wanita itu terciduk setelah pihak Satpol PP Kecamatan Kembangan merazia kawasan itu pagi tadi.

Razia sendiri merujuk Pergub No.51 Tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan Pelaksanaan dan Keputusan Gubernur No. 563 Tahun 2020 pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan kegiatan/aktivitas pembatasan sosial bersekala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.“Ada 11 yang kami ciduk saat razia di pasar,” kata Tamo saat dikonfirmasi.

Selain memberikan sanksi sosial kepada wanita itu, Tamo mengatakan pihaknya juga memberikan sanksi sosial kepada delapan orang lainnya. “Sementara dua lainnya kemudian memilih membayar denda dan kami berikan teguran tertulis,” tuturnya.

Terpisah, Manpol Kembangan, Siringo Ringo menjelaskan, sebelum diberikan sanksi sosial. Pihaknya telah meminta agar wanita muda itu membayar denda Rp250.000. Namun karena menolak bayar, ia kemudian memilih untuk menyapu. Saat menyapu, lanjutnya, wanita muda itu terlihat males-malesan. Teguran kemudian diberikan oleh petugas sembari mencontohkan menyapu.

“Tapi beliau kayaknya tidak pernah menyapu di rumah, sempat kita ajari nyapu biar jangan seperti main-main. Tapi emang gaya orangnya begitu, yaudah kita suruh saja nyapunya seperti gayanya yang bisa dilakukan,” tutupnya. (Baca juga: Belum Ada Zona Hijau di Jabar, Gubernur Tak Izinkan Sekolah Dibuka )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perajin Batik New Normal...
Perajin Batik New Normal Bogor Dibekali Pengolahan Limbah
Tim Unpak Gelar Sosialisasi...
Tim Unpak Gelar Sosialisasi Batik New Bogor melalui Game Edukasi
3 Perlengkapan Wajib...
3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal
Rekomendasi
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved