Masih Ramai, Akses Pusat Perniagaan Kota Cimahi Ditutup
Jum'at, 24 April 2020 - 13:41 WIB
loading...
Ruas Jalan Gandawijaya Cimahi yang ditutup oleh petugas karena masih banyak pemilik toko membuka usahanya dan masyarakat berbelanja dengan tidak mengindahkan aturan PSBB. Foto/Dok.Dishub Cimahi
A
A
A
CIMAHI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menutup Jalan Gandawijaya, Kamis (23/4/2020) malam. Keputusan tegas ini diambil lantaran kawasan pusat niaga di Kota Cimahi itu masih ramai dengan aktivitas perniagaan. Padahal, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan.
Imbas ditutupnya Jalan Gandawijaya, saat ini semua arus kendaraan dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja (Pojok). ”Penutupan ruas Jalan Gandawijaya ini terpaksa kami lakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cimahi," terang Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Jumat (24/4/2020). (Baca : Pertegas Aturan, Pemprov Jabar Minta Putar Balik Warga yang Nekat Mudik)
Ranto sangat menyayangkan masih banyaknya warga yang tidak menghiraukan aturan PSBB. Padahal penyebaran virus Corona bisa dicegah bila masyarakat mematuhi imbauan berdiam di rumah selama. Termasuk pemilik toko yang tidak menjual kebutuhan bahan pokok atau makanan, seharusnya tidak beroperasi.
Selain Jalan Gandawijaya, sejumlah ruas jalan lain juga ditutup, Jalan Pesantren (Perbatasan KBB-Cimahi), Jalan Cipageran, Jalan Ciseupan, Jalan Abdul Halim, Jalan Melong Raya, Jalan Gempolsari serta Jalan Sindangsari. Penjagaan untuk beberapa ruas jalan tersebut sudah dikoordinasikan dengan camat dan lurah.
"Aparat kewilayahan di daerah bisa memberdayaan Linmas dan warga setempat menjaga titik ruas jalan yang ditutup," ujarnya. (Baca : 350 Ribu Pemudik Masuk Jabar, Pemprov Pastikan Prosedur Isolasi Mandiri)
Imbas ditutupnya Jalan Gandawijaya, saat ini semua arus kendaraan dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja (Pojok). ”Penutupan ruas Jalan Gandawijaya ini terpaksa kami lakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Cimahi," terang Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Jumat (24/4/2020). (Baca : Pertegas Aturan, Pemprov Jabar Minta Putar Balik Warga yang Nekat Mudik)
Ranto sangat menyayangkan masih banyaknya warga yang tidak menghiraukan aturan PSBB. Padahal penyebaran virus Corona bisa dicegah bila masyarakat mematuhi imbauan berdiam di rumah selama. Termasuk pemilik toko yang tidak menjual kebutuhan bahan pokok atau makanan, seharusnya tidak beroperasi.
Selain Jalan Gandawijaya, sejumlah ruas jalan lain juga ditutup, Jalan Pesantren (Perbatasan KBB-Cimahi), Jalan Cipageran, Jalan Ciseupan, Jalan Abdul Halim, Jalan Melong Raya, Jalan Gempolsari serta Jalan Sindangsari. Penjagaan untuk beberapa ruas jalan tersebut sudah dikoordinasikan dengan camat dan lurah.
"Aparat kewilayahan di daerah bisa memberdayaan Linmas dan warga setempat menjaga titik ruas jalan yang ditutup," ujarnya. (Baca : 350 Ribu Pemudik Masuk Jabar, Pemprov Pastikan Prosedur Isolasi Mandiri)
Lihat Juga :