Disbudpar Sulsel Segera Luncurkan Kalender Event Tahun 2022
Minggu, 20 Maret 2022 - 17:33 WIB
loading...
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Devo Khadaffi. Foto: Instagram
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Selatan mulai menyiapkan kalender event pariwisata, yang rencananya bakal diluncurkan pada 25 Maret 2022 mendatang.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Devo Khadaffi mengungkapkan, melalui kalender event pariwisata ini, Disbudpar akan mempromosikan sejumlah event pariwisata yang dilaksanakan di Sulsel sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Bank Mandiri Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pariwisata Sulsel
"Kami berharap dengan promosi di awal seperti ini, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Sulsel akan meningkat karena mereka sudah lebih awal tahu apa saja event yang membuat mereka tertarik untuk datang ke Sulsel," kata Devo.
Peluncuran kalender event ini sejalan dengan aktivitas masyarakat yang mulai dilonggarkan. Tentu saja ini sedikit memberi angin segar bagi sektor pariwisata yang kini mulai menunjukkan geliat positif.
Hal itu juga didukung dengan semakin mudahnya syarat perjalanan domestik yang diberlakukan. Pada awal Maret 2022 lalu, pemerintah pusat resmi meniadakan syarat tes RT-PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah menerima dosis vaksinasi lengkap.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Devo Khadaffi mengungkapkan, melalui kalender event pariwisata ini, Disbudpar akan mempromosikan sejumlah event pariwisata yang dilaksanakan di Sulsel sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Bank Mandiri Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pariwisata Sulsel
"Kami berharap dengan promosi di awal seperti ini, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Sulsel akan meningkat karena mereka sudah lebih awal tahu apa saja event yang membuat mereka tertarik untuk datang ke Sulsel," kata Devo.
Peluncuran kalender event ini sejalan dengan aktivitas masyarakat yang mulai dilonggarkan. Tentu saja ini sedikit memberi angin segar bagi sektor pariwisata yang kini mulai menunjukkan geliat positif.
Hal itu juga didukung dengan semakin mudahnya syarat perjalanan domestik yang diberlakukan. Pada awal Maret 2022 lalu, pemerintah pusat resmi meniadakan syarat tes RT-PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah menerima dosis vaksinasi lengkap.
Lihat Juga :