Bebas dari Lapas Sukamiskin, OC Kaligis Masih Dilarang ke Luar Negeri

Sabtu, 19 Maret 2022 - 16:05 WIB
loading...
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
OC Kaligis bebas dari penjara Sukamiskin. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 7 tahun, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, pengacara OC Kaligis akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, OC Kaligis kini sudah berada di luar lapas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB).

"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," ujar Elly, melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (19/3/2022).



Menurut Elly, OC Kaligis sudah berada di luar Lapas Sukamiskin, sejak Selasa (15/3/2022) lalu. Elly juga mengatakan bahwa status OC Kaligis, kini bukan warga binaan pemasyarakatan (SBP) atau narapidana (napi). Melainkan klien.

"Statusnya sudah klien, bukan WBP lagi," katanya.

Meski berada di luar lapas dan tak harus kembali ke Lapas Sukamiskin, Elly memastikan bahwa OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

"Jadi selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," jelasnya.



Elly sendiri menjalani program CMB selama tiga bulan setelah menerima remisi pasca-Mahkamah Agung (MA) membatalkan PP 99 atau pengetatan remisi koruptor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2619 seconds (0.1#10.24)