Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:34 WIB
loading...
Dobrak Kamar Hotel,...
Satpol PP Kota Malang berhasil meringkus PSK online dan pasangan mesum. Foto/Ilustrasi
A A A
MALANG - Miris, Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi di media sosial (Medsos), terjaring operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Malang. Bukan hanya itu, penegak perda ini juga meringkus sejumlah pasangan mesum.

Baca juga: Gempar! Wali Kota Malang Minta Pejabat Pantau Bisnis Seks Lewat Medsos

Razia tersebut, menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat bertujuan memberikan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, dan menekan penyakit masyarakat menjelang bulan puasa Ramadan.



Rahmat mengungkapkan, ada dua titik yang tempat penginapan yang disasar personel gabungan dalam operasi penyakit masyarakat. Dalam razia itu, berhasil diringkus 18 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila, di dalam kamar hotel, pada Kamis (17/3/2022) malam.

Baca juga: Kisah Marlon Lumangkun Penjual Gorengan yang Raup Untung Puluhan Juta hingga Mampu Beli Mobil

"Operasi pekat kami menuju ke dua tempat penginapan bulanan dan harian yang ada di Jalan Kaliurang, dan Jalan Dewandaru, yang diduga sering menjadi tempat mesum. Pasangan mesum itu ditemukan kamar hotel, ada laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang diduga telah melakukan perbuatan mesum atau cabul," ujar Rahmat.

Rahmat menyebut, ada salah satu pasangan yang ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian, dan hanya terbungkus kain selimut. Selain itu sejumlah alat kondom bekas, juga ditemukan anggota Satpol PP Kota Malang.

Petugas juga meringkus enam perempuan yang diduga menjajakan diri sebagai PSK online. Mereka bertarif Rp500 ribu-800 ribu untuk sekali layanan. Mayoritas PSK online ini berasal dari luar Kota Malang, di antaranya dari Kecamatan Karangploso, dan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca juga: Diserbu Emak-emak saat Beli Capil, Pembalap Moto2 Toni Arbolino Bayar Pakai Euro

"Ada enam perempuan diduga PSK online yang menjajakan diri melalui aplikasi di medsos. Rata-rata mereka berusia 18, 20, dan 22 dan ada juga yang disabilitas. Pengakuan mereka, ada yang melayani tamu sampai 10 kali. Ada juga yang melayani tamu 4-5 kali. Tarifnya Rp800 ribu, tetapi ditawar hingga Rp500 ribu," ungkap Rahmat.

Selain PSK online, ada enam mahasiswa yang turut terjaring di operasi penyakit masyarakat jelang Ramadan ini. Bahkan satu di antaranya telah tertangkap pada operasi penyakit masyarakat di sebuah penginapan di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang.

Kepada para perempuan dan pasangan sejoli yang bukan suami istri tersebut, Satpol PP Kota Malang, melakukan upaya pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing. Sedangkan untuk para PSK online, dikenaik sanksi tindak pidana ringan.

Baca juga: Pelat Nomor Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar Palsu, HDCI Bandung Bilang Begini

"Kemarin juga ada Pak Wali dan Bu wali memberikan pembinaan khusus kepada mahasiswa. Ada juga orang tuanya kami panggil. Akan kita tindak pidana ringan, sesuai perda kita, yaitu sanksi maksimal kurungan tiga bulan atau denda Rp10 juta. Nanti yang memutuskan hakim," terangnya.

Satpol PP Kota Malang, akan menangguhkan izin menerima tamu di tempat penginapan yang ada pasangan mesumnya. Pihaknya masih akan mengecek di daftar usaha pariwisata (DUP), apakah sudah terdaftar atau belum.

"Apabila nanti tempat itu merupakan pemondokan, nanti akan kita tindak. Pemondokan di sini sesuai perda laki-laki sendiri, perempuan sendiri, dan harus ada ruang tamu, tidak boleh menerima tamu di kamar," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Ruwatan Ekologis dan Doa untuk Sungai Jadi Event Pamungkas
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Petik Tirta Amerta di Titik 0 Sumber Brantas Jadi Pembuka
Perajin Batik Kota Malang...
Perajin Batik Kota Malang Kolaborasi dengan UB Digitalisasikan Batik Malang
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
AS Tangkap 150 Predator...
AS Tangkap 150 Predator Seks dalam Operasi Dirtbag
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved