Diduga Tipu Pembeli, 4 Orang di Pasar Kenari Diringkus Polisi
Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk keempat pelaku sudah kami amankan dan sedang kita kembangkan. Kami sedang memburu sisanya," tambahnya.
Salah seorang korban yang menjadi incaran pelaku untuk membeli barang elektronik jenis pipa gas. Korban mengalami kerugian mencapai Rp27 juta yang seharusnya harga dari pipa gas tersebut hampir Rp50 juta saat melapor ke Polsek Senen.
"Salah satu korban melapor kerugian sebesar Rp27 juta di mana korban juga merasa tertipu akan membeli pipa gas yang harga nya mencapai hampir Rp50 juta," katanya.
Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun penjara. Baca juga:
Waspada! Kasus Penipuan Penjualan Masker Online Meningkat
Salah seorang korban yang menjadi incaran pelaku untuk membeli barang elektronik jenis pipa gas. Korban mengalami kerugian mencapai Rp27 juta yang seharusnya harga dari pipa gas tersebut hampir Rp50 juta saat melapor ke Polsek Senen.
"Salah satu korban melapor kerugian sebesar Rp27 juta di mana korban juga merasa tertipu akan membeli pipa gas yang harga nya mencapai hampir Rp50 juta," katanya.
Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama empat tahun penjara. Baca juga:
Waspada! Kasus Penipuan Penjualan Masker Online Meningkat
(mhd)
Lihat Juga :