2.989 Warga Kabupaten Tangerang Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
"Alhamdulillah pada hari ini masalah sengketa tersebut sudah terselesaikan. Untuk kepastiannya kita keluarkan sertifikat," sambungnya.
Jika ada masyarakat yang ingin menjual secara sukarela oleh investor atau perorangan silakan karena semua tanah sudah bersertifikat dan lebih terjamin kepastian hukumnya. Sehingga, masyarakat akan mendapatkan haknya secara fair atau adil, tidak ada lagi sengketa.
Menurut dia, program PTSL ini merupakan solusi terbaik memberikan kepastian hukum guna menghindari konflik sengketa. Selain itu, kalau semua tanah sudah bersertifikat, investasi lebih terjamin.
Baca juga: Sertifikat Tanah Elektronik Belum Dibutuhkan Masyarakat, Ini Alasannya
Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan telah mengatasi permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang. Penyelesaian permasalahan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah milik masyarakat melalui program PTSL.
"Dengan penetapan Desa Babakan Asem ke dalam Penetapan Lokasi Program PTSL Tahun Anggaran 2021 dengan realisasi sebanyak 2.489 bidang tanah dan pada Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi sebanyak 500 bidang tanah. "Artinya, sebanyak 2.989 sertifikat tanah siap dibagikan kepada masyarakat di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Jika ada masyarakat yang ingin menjual secara sukarela oleh investor atau perorangan silakan karena semua tanah sudah bersertifikat dan lebih terjamin kepastian hukumnya. Sehingga, masyarakat akan mendapatkan haknya secara fair atau adil, tidak ada lagi sengketa.
Menurut dia, program PTSL ini merupakan solusi terbaik memberikan kepastian hukum guna menghindari konflik sengketa. Selain itu, kalau semua tanah sudah bersertifikat, investasi lebih terjamin.
Baca juga: Sertifikat Tanah Elektronik Belum Dibutuhkan Masyarakat, Ini Alasannya
Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan telah mengatasi permasalahan penguasaan bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang. Penyelesaian permasalahan tersebut ditindaklanjuti dengan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah milik masyarakat melalui program PTSL.
"Dengan penetapan Desa Babakan Asem ke dalam Penetapan Lokasi Program PTSL Tahun Anggaran 2021 dengan realisasi sebanyak 2.489 bidang tanah dan pada Tahun Anggaran 2022 dengan realisasi sebanyak 500 bidang tanah. "Artinya, sebanyak 2.989 sertifikat tanah siap dibagikan kepada masyarakat di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :