2.989 Warga Kabupaten Tangerang Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:35 WIB
loading...
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membagikan sertifikat tanah di SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kamis (17/3/2022). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Untuk menjamin kepastian hukum, sebanyak 2.989 bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang sudah bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.
Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Sertifikasi tersebut merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih atau overlapping sejumlah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang ganda muncul pada 2020 di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Mengenal Sertifikat Tanah
Sofyan Djalil mengatakan yang jadi masalah sengketa di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, salah satunya di Desa Babakan Asem ini ada yang dikatakan viral NIB ganda. Pihaknya concern menyelesaikan masalah tersebut.
"Di pusat sangat serius. Saya minta Dirjen melakukan penyelesaian dan akhirnya semua bisa teruai. Kita mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan cukup baik. NIB yang tidak legal kita batalkan," ujar Sofyan.
Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang, Kampung Rawa Rotan, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).
Sertifikasi tersebut merupakan jalan penyelesaian indikasi tumpang tindih atau overlapping sejumlah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) yang ganda muncul pada 2020 di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Mengenal Sertifikat Tanah
Sofyan Djalil mengatakan yang jadi masalah sengketa di sejumlah bidang tanah wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, salah satunya di Desa Babakan Asem ini ada yang dikatakan viral NIB ganda. Pihaknya concern menyelesaikan masalah tersebut.
"Di pusat sangat serius. Saya minta Dirjen melakukan penyelesaian dan akhirnya semua bisa teruai. Kita mampu menyelesaikan masalah tersebut dengan cukup baik. NIB yang tidak legal kita batalkan," ujar Sofyan.
Lihat Juga :