Dua Fraksi di DPRD Tolak Pembangunan SPBU di Bulukumba

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
Dua Fraksi di DPRD Tolak...
Kantor DPRD Bulukumba. Dua fraksi yakni Golkar dan Gerindra menolak pembangunan SBPU tersebut karena dinilai rawan. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra di DPRD Bulukumba menolak pembangunan SPBU yang terletak di Jalan Dr Sam Ratulangi, mereka menilai terlalu rawan karena dekat dengan pusat pertokoan dan padat penduduk.

Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Bakti mengatakan bahwa seharusnya pemerintah kabupaten Bulukumba memperhatikan rekomendasi yang telah dilayangkan DPRD Bulukumba terkait pembangunan SPBU tersebut. Baik Ketua Fraksi Golkar, Andi Hamzah Pangki, keduanya menganggap pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Soal Izin SPBU, 2 Dinas di Bulukumba Saling Lempar Tanggung Jawab

”Dewan sudah melayangkan rekomendasi itu pada saat pelaporan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Kabupaten Bulukumba,” kata Bakti, Selasa, (16/06/2020).

Sebelumnya diketahui seluruh fraksi di DPRD Bulukumba sudah memberikan rekomendasi pada saat pelaporan LKPj agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan. Namun eksekutif tidak mengindahkan rekomendasi tersebut.

”Pemerintah Bulukumba ini tidak disiplin, masa mereka berikan izin membangun sebelum terbit izin amdalnya,” kata Bakti saat ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Bulukumba .

Bakti mengatakan, dewan sudah melayangkan surat rekomendasi untuk menghentikan pembangunan tersebut, tapi terkesan diabaikan.

”Kok masih berlanjut membangun dan Pemkab Bulukumba membiarkan,” kata Bakti.

Seharusnya kata Bakti, pemerintah kabupaten tegas dengan aturannya yang sudah dibuat. Pasalnya, kata Bakti, lokasi pembangunan SPBU itu sangat tidak layak karena di lokasi itu padat bangunan ruko sehingga potensi bahaya cukup besar.

Hal senada dikatakan Hamzah. Dirinya juga menyayangkan sikap Pemkab Bulukumba yang tidak konsisten dengan aturan yang telah dikeluarkan soal penataan pembangunan di sepanjang Jalan Dr Sam Ratulangi tersebut.

”Harusnya pemerintah konsisten dengan aturannya, tidak boleh seenaknya memberikan pembiaran terhadap pelaku usaha untuk membangun, apalagi membangun Pertamina di pusat kota yang padat penduduk,” kata Hamzah.

Baca Juga: Pembangunan SPBU Ditolak Warga, Dinas Perizinan Bulukumba Malah Beri Izin
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3701 seconds (0.1#10.140)