Dua Fraksi di DPRD Tolak Pembangunan SPBU di Bulukumba
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:02 WIB
loading...
Kantor DPRD Bulukumba. Dua fraksi yakni Golkar dan Gerindra menolak pembangunan SBPU tersebut karena dinilai rawan. Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra di DPRD Bulukumba menolak pembangunan SPBU yang terletak di Jalan Dr Sam Ratulangi, mereka menilai terlalu rawan karena dekat dengan pusat pertokoan dan padat penduduk.
Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Bakti mengatakan bahwa seharusnya pemerintah kabupaten Bulukumba memperhatikan rekomendasi yang telah dilayangkan DPRD Bulukumba terkait pembangunan SPBU tersebut. Baik Ketua Fraksi Golkar, Andi Hamzah Pangki, keduanya menganggap pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Soal Izin SPBU, 2 Dinas di Bulukumba Saling Lempar Tanggung Jawab
”Dewan sudah melayangkan rekomendasi itu pada saat pelaporan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Kabupaten Bulukumba,” kata Bakti, Selasa, (16/06/2020).
Sebelumnya diketahui seluruh fraksi di DPRD Bulukumba sudah memberikan rekomendasi pada saat pelaporan LKPj agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan. Namun eksekutif tidak mengindahkan rekomendasi tersebut.
”Pemerintah Bulukumba ini tidak disiplin, masa mereka berikan izin membangun sebelum terbit izin amdalnya,” kata Bakti saat ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Bulukumba .
Bakti mengatakan, dewan sudah melayangkan surat rekomendasi untuk menghentikan pembangunan tersebut, tapi terkesan diabaikan.
Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Bakti mengatakan bahwa seharusnya pemerintah kabupaten Bulukumba memperhatikan rekomendasi yang telah dilayangkan DPRD Bulukumba terkait pembangunan SPBU tersebut. Baik Ketua Fraksi Golkar, Andi Hamzah Pangki, keduanya menganggap pemerintah daerah tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
Baca Juga: Soal Izin SPBU, 2 Dinas di Bulukumba Saling Lempar Tanggung Jawab
”Dewan sudah melayangkan rekomendasi itu pada saat pelaporan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Kabupaten Bulukumba,” kata Bakti, Selasa, (16/06/2020).
Sebelumnya diketahui seluruh fraksi di DPRD Bulukumba sudah memberikan rekomendasi pada saat pelaporan LKPj agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan. Namun eksekutif tidak mengindahkan rekomendasi tersebut.
”Pemerintah Bulukumba ini tidak disiplin, masa mereka berikan izin membangun sebelum terbit izin amdalnya,” kata Bakti saat ditemui di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Bulukumba .
Bakti mengatakan, dewan sudah melayangkan surat rekomendasi untuk menghentikan pembangunan tersebut, tapi terkesan diabaikan.
Lihat Juga :