5 WNA Filipina Diamankan Imigrasi, Masuk Indonesia lewat Jalur Ilegal
Jum'at, 18 Maret 2022 - 05:05 WIB
loading...
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu saat ekspose penangkapan 5 WNA asal Filipina, mereka terjaring razia satgas COVID-19. Foto: MPI/Banda Harudin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Kantor Imigrasi ( Kanim ) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Siak, Riau mengamankan lima warga Negara Asing (WNA) Filipina. Kelimanya diamankan karena masuk Indonesia tidak melalui jalur resmi
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui TPI yang sudah ditentukan, melainkan melalui pelabuhan rakyat di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Siak.
Baca juga: Kapolda Riau Kunjungi PT Wilmar, Pastikan Produksi Minyak Goreng Berjalan Baik
"Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka ini niatnya mau pulang ke ke negaranya lewat jalur udara di Indonesia. mereka itu pekerja di kapal tanker berbendera Yunani, diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam, Kepulauan Riau dan Singapura," kata Yanto Kamis (17/3/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui TPI yang sudah ditentukan, melainkan melalui pelabuhan rakyat di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Siak.
Baca juga: Kapolda Riau Kunjungi PT Wilmar, Pastikan Produksi Minyak Goreng Berjalan Baik
"Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka ini niatnya mau pulang ke ke negaranya lewat jalur udara di Indonesia. mereka itu pekerja di kapal tanker berbendera Yunani, diturunkan di laut lepas perbatasan antara Batam, Kepulauan Riau dan Singapura," kata Yanto Kamis (17/3/2022).
Lihat Juga :