Musrenbang Kabupaten, RKPD Tahun 2023 Terima 3.772 Usulan
Kamis, 17 Maret 2022 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Musrenbang Kabupaten RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dilaksanakannya musrenbang ini dari hasil penjaringan aspurasi masyarakat melalui musrenbang di kecamatan dan forum konsultasi publik serta forum OPD telah ditampung sejumlah usulan sebagai berikut.
"Total sub kegiatan rancangan RKPD tahun 2023 sebanyak 865 sub kegiatan, usulan hasil pokir anggota DPRD sebanyak 1.235 usulan, hasil musrenbang sebanyak 2.537 usulan atau total 3.772 usulan," sebutnya
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Luwu Utara Terendah di Tana Luwu
Penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Dilaksanakannya musrenbang ini dari hasil penjaringan aspurasi masyarakat melalui musrenbang di kecamatan dan forum konsultasi publik serta forum OPD telah ditampung sejumlah usulan sebagai berikut.
"Total sub kegiatan rancangan RKPD tahun 2023 sebanyak 865 sub kegiatan, usulan hasil pokir anggota DPRD sebanyak 1.235 usulan, hasil musrenbang sebanyak 2.537 usulan atau total 3.772 usulan," sebutnya
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Luwu Utara Terendah di Tana Luwu
Lihat Juga :