Moge Harley Davidson Penabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas Tak Terdaftar di Samsat
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor gede (moge) Harley Davidson dan dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan masyarakat.
Banyak masyarakat yang menyesalkan peristiwa memilukan itu, mengingat dua bocah kembar yang baru duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) itu harus kehilangan nyawa. Tidak sedikit pula masyarakat yang geram mengingat peristiwa serupa bukan kali ini saja.
Di balik penyesalan dan kegeraman masyarakat, banyak pula yang mempertanyakan legalitas dua moge penabrak korban yang dikendarai dua anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung itu.
Kedua moge berpelat nomor B 6227 HOG dan D 1993 NA yang dijadikan barang bukti itu kini ditahan di Mapolres Ciamis.
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), Kamis (17/3/2022), salah satu moge bernopol D 1993 NA ternyata tak terdaftar. Aplikasi tersebut tidak memuat data pajak moge itu.
Menanggapi fakta tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya masih memeriksa kelengkapan legalitas kendaraan kedua moge tersebut.
"Kita lakukan identifikasi terhadap kendaraan juga," kata Ibrahim.
Baca juga: Fakta-fakta Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas, Nomor 1 Bikin Nangis
Banyak masyarakat yang menyesalkan peristiwa memilukan itu, mengingat dua bocah kembar yang baru duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) itu harus kehilangan nyawa. Tidak sedikit pula masyarakat yang geram mengingat peristiwa serupa bukan kali ini saja.
Baca Juga
Di balik penyesalan dan kegeraman masyarakat, banyak pula yang mempertanyakan legalitas dua moge penabrak korban yang dikendarai dua anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung itu.
Kedua moge berpelat nomor B 6227 HOG dan D 1993 NA yang dijadikan barang bukti itu kini ditahan di Mapolres Ciamis.
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), Kamis (17/3/2022), salah satu moge bernopol D 1993 NA ternyata tak terdaftar. Aplikasi tersebut tidak memuat data pajak moge itu.
Menanggapi fakta tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya masih memeriksa kelengkapan legalitas kendaraan kedua moge tersebut.
"Kita lakukan identifikasi terhadap kendaraan juga," kata Ibrahim.
Baca juga: Fakta-fakta Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas, Nomor 1 Bikin Nangis