4 Tersangka Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Batam

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:17 WIB
loading...
4 Tersangka Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Batam
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menjelaskan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021) lalu. Foto/Antara/Laily Rahmawaty
A A A
BATAM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Empat tersangka teroris yang ditangkap berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam. Penangkapan berlangsung pada Rabu (16/3/2022).



"Yang di Kepri empat orang itu JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (17/3/2022).

Aswin mengungkap peran keempat tersangka. AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Sedangkan MS (51) merupakan pengurus JI Batam di bawah pimpinan mudjahid.

Sementara tersangka AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan.

Selanjutnya tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.

Bersama penangkapan empat tersangka JI di Batam, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin.



Aswin menambahkan, total ada 12 tersangka teroris dalam operasi pencegahan dan penegakan hukum terorisme yang dilakukan di wilayah Batam, DKI Jakarta, Banten dan Bogor.

Para tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan JI dan pendukung ISIS.

"Betul, di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten juga JI. Yang lainnya itu pendukung ISIS," beber Aswin.

Waktu penangkapan dua belas tersangka teroris berlangsung Selasa (14/3/2022) dan Rabu (16/3/2022). Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang jadi pendukung ISIS.

Tiga pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25) ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan amaliah di Gedung DPR RI. Niatan mereka diunggah di media sosial pada 16 Februari 2022.

Selain itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun facebook miliknya. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.

Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang.

Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penerjemah grup Annajiyah Media Center.

Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad.

Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.

Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3/2022). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Peran tersangka GU (40) rutin melakukan idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin.

Dia juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran yang sama juga dilakukan oleh tersangka SS (41).

Tersangka selanjutnya SU (50), berperan sering melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018.

Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten (organisasi sayap JI) yang berperan sebagai humas. Diketahui Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme.



Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TO (45) berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten. Densus menyebut peran TO sebagai Sekretaris merangkap Bendahara Bidang Bayang JI di wilayah Banten.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)