Motif Utang Piutang, Satu dari Dua Penikam Polisi Tewas Ditembak

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
Motif Utang Piutang, Satu dari Dua Penikam Polisi Tewas Ditembak
Motif Utang Piutang, Satu dari Dua Penikam Polisi Tewas Ditembak. Foto/SINDOnews/Berli Zul
A A A
PALEMBANG - Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku terkait penikaman anggota Polrestabes Palembang.

Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda dan salah satunya ditembak aparat karena memberikan perlawanan.

Kedua tersangka yakni Rico Candra (25) dan Dennis Sejahtera (24), keduanya ditangkap oleh tim gabungan di Talang Jambi, Palembang dan Gasing Laut, Banyuasin.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Supriadi mengatakan, salah satu tersangka yakni Dennis terpaksa dilumpuhkan karena pada saat penangkapan melakukan perlawanan yang saat itu memegang senjata yang dirampasnya dari korbannya.

"Motifnya utang piutang dan antara pelaku berteman korban saat korban dinas di Pangkal Pinang," ujar Supriadi bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hisar Siallagan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020).

Diketahui, warga Perumahan Ogan Permai di Jalan Gubernur Haji Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumsel mendadak heboh, Minggu (14/6/2020).

Seorang anggota polisi yang tinggal di perumahan tersebut ditikam orang tak dikenal di dalam rumahnya, Minggu (14/6/2020) dinihari tadi. (Baca juga: Tunggu Investigasi, Pesawat Tempur yang Jatuh Belum Dievakuasi)

Belakangan diketahui jika korban bernama Iptu Andri Muzak yang bertugas di Satuan Shabara Polresta Palembang. Korban mengalami sembilan luka tusuk. Beruntung tusukan itu tidak mengenai organ vital korban.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)