Sorot Kasus Moge Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas, Ridwan Kamil: Hukum Harus Ditegakkan

Rabu, 16 Maret 2022 - 20:37 WIB
loading...
A A A
"Bahwa yang namanya hobi mah boleh saja, tapi urusan keselamatan tidak boleh dikompromikan," tandasnya.

Diketahui, usai kecelakaan maut itu terjadi, pihak pengendara moge memberikan santunan kepada keluarga korban dan membuat kesepakatan bahwa persoalan tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

Sebelumnya diberitakan, Hasan dan Husen ditabrak Harley Davidson yang dikendarai dua pengendara moge di Jalan Raya Banjar, tepatnya di Blok Kedung Palung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).



Bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar menuju ke Pangandaran.

Korban pertama tewas ditabrak Harley Davidson bernomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri (52) warga Jalan Gadobangkong RT 3 RW 1 Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Adapun korban kedua tewas dihantam motor Harley Davidson bernomor polisi D 1993 NA, yang dikendarai Angga Permana Putra (40) warga Jalan Gunung Batu Batu RT 2 RW 11 Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)