Polda Jatim Ungkap Peran Para Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Jatim, 1 Orang DPO

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:47 WIB
loading...
Polda Jatim Ungkap Peran...
Polda Jatim mengungkap peran masing-masing tersangka pengaturan skor Liga 3 Jatim.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim. Keempat tersangka itu adalah BS (52), DYPN (33), IAH (42) dan FA (47).

Mereka saat ini ditahan di Mapolda Jatim guna mempermudah proses penyidikan. Sementara satu tersangka lainnya, HP (33) kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas. HP masuk daftar DPO karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

Baca juga: Polda Jatim Tahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Selain itu, tersangka juga tidak diketahui keberadaannya. "Karena sudah dipanggil dua kali enggak hadir. Kami akan segera melakukan upaya paksa," kata Dirrekrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022).

Totok mengungkapkan, kasus ini bermula dari DYPN dan HP yang menghubungi BS. Keduanya meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan Rp70 juta. "Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Polri Terbitkan DPO...
Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
3 Tim yang Belum Kalah...
3 Tim yang Belum Kalah di Liga 1 2022-2023 hingga Pekan Keempat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved