Terungkap di Persidangan, Ada Sengketa di Sebagian Lahan PIK 2
Rabu, 16 Maret 2022 - 04:37 WIB
loading...
A
A
A
Hakim kembali bertanya, apakah Lukmanul tak mengetahui ada pembongkaran tembok milik Tonny Permana. Saksi ini mengaku tidak tahu. Saat dia menyambangi lahan tersebut, tembok-tembok serta bangunan sudah dirobohkan.
Masih dalam persidangan itu, saksi Suheri Hamid pun menguatkan pernyataan yang telah dilontarkan oleh Lukmanul sebelumnya. Di hadapan majelis hakim, Suheri mengaku tidak tahu pihak mana melakukan pembangunan itu. "Saya tidak tahu. Yang jelas di situ ada baliho yang tulisannya PIK 2 dan rukan Osaka," tambah Suheri.
Usai persidangan, Hema menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi itu aktivitas pembangunan di atas lahan milik Tonny Permana berada di kawasan PIK 2. Namun, pihaknya tak dapat menyimpulkan siapa pihak yang melakukan aktivitas pembangunan di atas lahan itu.
"Kami tidak bisa menyimpulkan apa-apa. Nanti kita lihat saja secara bersama-sama,” tutur Hema. Baca juga: Wanita Cantik Mengenakan Daster Mencoba Bunuh Diri di Jembatan PIK 2
Stephanus Randy selaku penggugat mengatakan, pihaknya tak lantas percaya dengan pernyataan saksi fakta yang diajukan oleh pihak Tonny Permana tersebut. Kesaksian para saksi itu harus diuji kebenarannya di persidangan.
“Intinya saksi itu jangan kita telan 100 persen. Makanya ada fungsi proses persidangan kesaksiannya itu kita uji kebenarannya secara materil. Ikuti saja proses persidangannya. Nanti terbukti kok semuanya,” singkat Randy.
Masih dalam persidangan itu, saksi Suheri Hamid pun menguatkan pernyataan yang telah dilontarkan oleh Lukmanul sebelumnya. Di hadapan majelis hakim, Suheri mengaku tidak tahu pihak mana melakukan pembangunan itu. "Saya tidak tahu. Yang jelas di situ ada baliho yang tulisannya PIK 2 dan rukan Osaka," tambah Suheri.
Usai persidangan, Hema menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi itu aktivitas pembangunan di atas lahan milik Tonny Permana berada di kawasan PIK 2. Namun, pihaknya tak dapat menyimpulkan siapa pihak yang melakukan aktivitas pembangunan di atas lahan itu.
"Kami tidak bisa menyimpulkan apa-apa. Nanti kita lihat saja secara bersama-sama,” tutur Hema. Baca juga: Wanita Cantik Mengenakan Daster Mencoba Bunuh Diri di Jembatan PIK 2
Stephanus Randy selaku penggugat mengatakan, pihaknya tak lantas percaya dengan pernyataan saksi fakta yang diajukan oleh pihak Tonny Permana tersebut. Kesaksian para saksi itu harus diuji kebenarannya di persidangan.
“Intinya saksi itu jangan kita telan 100 persen. Makanya ada fungsi proses persidangan kesaksiannya itu kita uji kebenarannya secara materil. Ikuti saja proses persidangannya. Nanti terbukti kok semuanya,” singkat Randy.
(mhd)
Lihat Juga :