Nyambi Dagang Narkoba, Mahasiswa di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Selasa, 15 Maret 2022 - 21:48 WIB
loading...
Polisi saat menggeledah kost tempat mahasiswa menyimpan narkoba yang siap edar. Foto: MPI/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial RSN (21) di Pangkalpinang , ditangkap polisi lantaran ikut mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Polisi bahkan mengamankan ratusan gram nakroba.
Pelaku ditangkap Tim Kalong Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang, di sebuah ruko di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi nakroba. Mendapat info tersebut, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.
Baca juga: Keterlaluan! Seorang Ayah di Bali Perintahkan Anaknya untuk Edarkan Sabu
"Kami berhasil menangkap pelaku dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan ganja yang dibungkus sobekan kertas koran sebanyak enam bungkus kecil dan ganja lainnya juga dibungkus di dalam gulungan kertas koran yang di lapisi lakban warna kuning sebanyak satu bungkus besar," katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui beberapa narkoba lainnya disimpan di dalam rumah kontrakan yang dihuni pelaku di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka.
Pelaku ditangkap Tim Kalong Sat Res Narkoba Polres Pangkalpinang, di sebuah ruko di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (15/3/2022).
Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi nakroba. Mendapat info tersebut, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.
Baca juga: Keterlaluan! Seorang Ayah di Bali Perintahkan Anaknya untuk Edarkan Sabu
"Kami berhasil menangkap pelaku dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan ganja yang dibungkus sobekan kertas koran sebanyak enam bungkus kecil dan ganja lainnya juga dibungkus di dalam gulungan kertas koran yang di lapisi lakban warna kuning sebanyak satu bungkus besar," katanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui beberapa narkoba lainnya disimpan di dalam rumah kontrakan yang dihuni pelaku di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka.
Lihat Juga :