Keterlaluan! Seorang Ayah di Bali Perintahkan Anaknya untuk Edarkan Sabu
Selasa, 15 Maret 2022 - 16:33 WIB
loading...
Pengedar sabu dibekuk polisi. Foto: Chusna/SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Dua orang yang merupakan bapak dan anak, di Jembrana, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba. Polisi menyita 12 paket sabu seberat 29 gram dari tangan keduanya.
Polisi telah menangkap Kadek Agung Dwi Nata Wiguna (21). Sedangkan ayahnya, Ketut Arya Wijaya kini buron.
"Tersangka mengaku mengedarkan sabu atas perintah ayahnya," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Julian, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Wiguna ditangkap di kawasan taman kota, pada Rabu 9 Maret 2022. Polisi lalu menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dasbor mobil dan handphone mahasiswa ini.
Polisi telah menangkap Kadek Agung Dwi Nata Wiguna (21). Sedangkan ayahnya, Ketut Arya Wijaya kini buron.
"Tersangka mengaku mengedarkan sabu atas perintah ayahnya," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Julian, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Wiguna ditangkap di kawasan taman kota, pada Rabu 9 Maret 2022. Polisi lalu menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dasbor mobil dan handphone mahasiswa ini.
Lihat Juga :