Cegah Pemalsuan, Jabar Bakal Terapkan Tanda Tangan Digital

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:35 WIB
loading...
Cegah Pemalsuan, Jabar...
Kepala Diskominfo Jabar, Setiaji menyatakan penerapan tanda tangan digital dalam legalisasi dokumen pemerintahan sebagai wujud penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan mencegah pemalsuan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat ( Jabar ) bakal menerapkan tanda tangan digital dalam legalisasi dokumen pemerintahan sebagai wujud penyesuaian terhadap perkembangan teknologi sekaligus menekan potensi pemalsuan tanda tangan konvensional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Setiaji mengatakan, penerapan teknologi digital merupakan upaya Pemprov Jabar untuk bisa bersaing di tengah perkembangan teknologi saat ini. "Apalagi, dari sisi keamanan, tanda tangan digital lebih terjamin. Risiko pemalsuan tanda tangan pun bisa ditekan," ujar Setiaji di Bandung, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: 23 Mal di Kota Bandung Dilarang Sediakan Fitting Room dan Gelar Great Sale)

Menurutnya, penerapan tanda tangan digital telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. (Baca juga: Tunggu Investigasi, Pesawat Tempur yang Jatuh Belum Dievakuasi)

"Kita akan fokus mendorong penerapan tanda tangan digital dalam sistem pemerintah, termasuk mendorong masyarakat untuk ikut menerapkan tanda tangan digital," katanya. Dia menambahkan, tanda tangan digital lebih ramah lingkungan karena menekan penggunaan kertas.

Nantinya, tanda tangan digital dapat diaplikasikan dalam surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai, kenaikan pangkat atau jabatan, hingga catatan terkait keuangan. "Misalnya kontrak, kuitansi pembayaran, dan sebagainya," sebut Setiaji.

Saat ini, pihaknya bersama Biro Organisasi Pemprov Jabar tengah menyiapkan tata naskah dan tata cara penerapan tanda tangan digital di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Meski begitu, Setiaji menekankan, penerapan tanda tangan digital harus disertai penyamaan persepsi dari seluruh pihak, mulai dari pihak pelaksana, pemeriksa, hingga lembaga peradilan. "Harus ada kesamaan persepsi, misalnya antara pihak pemeriksa dan pelaksana. Jangan sampai tanda tangan digital (dianggap) tidak sah karena tidak ada basahnya yang bermaterai," jelasnya.

Setiaji menambahkan, penerapan tanda tangan digital juga akan memberikan keuntungan lain jika diterapkan dalam struktur blockchain atau buku besar digital yang tersentralisasi, terdistribusi, dan bersifat publik. "Pastinya (tanda tangan) digital lebih aman kalau diterapkan dalam blockchain atau istilahnya buku akuntasi besar yang mencatat setiap perubahan. Karenanya, tanda tangan digital pun dapat diterapkan dalam semua aktivitas jual beli," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Laporkan...
Roy Suryo Cs Laporkan Rismon Sianipar dan Istrinya ke Polda Metro Jaya
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
55 UMKM di Bantargebang...
55 UMKM di Bantargebang Digembleng Go Digital
Teknologi Satelit Jadi...
Teknologi Satelit Jadi Solusi Konektivitas Digital di Kawasan Timur Indonesia
Pelatihan dari Dapur...
Pelatihan dari Dapur ke Pasar Digital di Bandung, Sandiaga Dorong Perempuan Naik Kelas
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved