Pelaku Pemerkosa Anak di Kediri Ditangkap, Perindo Beri Polisi Waktu 7x24 Jam Bekuk 4 Lainnya

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:27 WIB
loading...
Pelaku Pemerkosa Anak...
Suasana audiensi Partai Perindo dengan Polres Kediri menyikapi kasus rudapaksa anak di bawah umur.Foto/Afnan Subagyo
A A A
KEDIRI - Kasus rudapaksa anak di bawah umur, NE (12), memasuki babak baru. Lima pelaku, termasuk ayah kandung korban telah ditangkap. Partai Perindo mendesak polisi segera membekuk empat pelaku lainnya.

Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri. Mereka melakukan audiensi dengan DPRD dan Polres Kediri atas babak baru ini.

Baca juga: Menakjubkan! Prajurit Para Raider Ini Lolos dari Maut Usai Parasutnya Gagal Mengembang

Perindo memberi atensi atas penanganan kasus ini, dengan mengajak audiensi kepolisian setempat. "Lima pelakunya sudah ditangkap, termasuk bapak kandung korban. Kita menuntut polisi bisa menangkap pelaku yang lain," kata Jaeni, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Perindo akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai 9 pelaku ditangkap. "Kita tentu mengapresiasi polisi yang sudag menangkap lima pelaku ini," tuturnya.

Pihaknya memberi batas waktu polisi untuk meringkus seluruh predator anak selama 7x24 jam. Jangan sampai predator ini berkeliaran bebas.

Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari peekembangan psikologis korban yang memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
288 Pelaku Dark Web...
288 Pelaku Dark Web Ditangkap Polisi Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved