Pelaku Pemerkosa Anak di Kediri Ditangkap, Perindo Beri Polisi Waktu 7x24 Jam Bekuk 4 Lainnya

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:27 WIB
loading...
Pelaku Pemerkosa Anak...
Suasana audiensi Partai Perindo dengan Polres Kediri menyikapi kasus rudapaksa anak di bawah umur.Foto/Afnan Subagyo
A A A
KEDIRI - Kasus rudapaksa anak di bawah umur, NE (12), memasuki babak baru. Lima pelaku, termasuk ayah kandung korban telah ditangkap. Partai Perindo mendesak polisi segera membekuk empat pelaku lainnya.

Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jaeni Latumahina bersama aliansi LSM Kediri Raya kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kediri. Mereka melakukan audiensi dengan DPRD dan Polres Kediri atas babak baru ini.

Baca juga: Menakjubkan! Prajurit Para Raider Ini Lolos dari Maut Usai Parasutnya Gagal Mengembang

Perindo memberi atensi atas penanganan kasus ini, dengan mengajak audiensi kepolisian setempat. "Lima pelakunya sudah ditangkap, termasuk bapak kandung korban. Kita menuntut polisi bisa menangkap pelaku yang lain," kata Jaeni, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, Perindo akan terus melakukan pendampingan kasus ini sampai 9 pelaku ditangkap. "Kita tentu mengapresiasi polisi yang sudag menangkap lima pelaku ini," tuturnya.

Pihaknya memberi batas waktu polisi untuk meringkus seluruh predator anak selama 7x24 jam. Jangan sampai predator ini berkeliaran bebas.

Kabag Ops Polres Kediri, Kompol Mansur mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari peekembangan psikologis korban yang memberikan keterangan tentang orang-orang yang telah melakukan kekerasan seksual.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
4 Ular Tercepat di Dunia,...
4 Ular Tercepat di Dunia, Ada yang Mencapai Hampir 30 Km Per Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved