Ketimbang Logo Halal, Wakil Ketua DPRD Sulsel Dorong Labelisasi Produk Haram
Selasa, 15 Maret 2022 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Apresiasi Kontribusi Media Cerdaskan Masyarakat
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal yang baru. Logo tersebut akan berlaku secara nasional dan wajib ada di kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal yang baru. Logo tersebut akan berlaku secara nasional dan wajib ada di kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.
(agn)
Lihat Juga :