Polisi Ungkap Identitas dan Peran Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Madina
Selasa, 15 Maret 2022 - 01:30 WIB
loading...
Polisi mengungkap identitas empat orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis. Foto istimewa
A
A
A
MEDAN - Polisi mengungkap identitas empat orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis. Jurnalis media online sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, itu dianiaya sejumlah orang saat berada di salah satu warung kopi di kawasan Aek Galoga, Madina pada Jumat (4/3/2022) lalu.
Dirreskrim Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan keempat tersangka adalah, Awaluddin (26), warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina dan Salamat (36), warga Desa Sigalapang Julu, Kecamatan Panyabungan, Madina. Kemudian Edy Mansyur Rangkuti (41), warga Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina serta Rasoki alias Marzuki (40), warga Jalan Bermula Ujung, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Madina.
"Dalam aksi penganiayaan itu, mereka memiliki perannya masing-masing," kata Tatan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Senin (14/3/2022) petang. Baca juga: Panah Warga hingga Tewas, 3 Remaja di Kota Makassar Ditangkap
Tatan memaparkan, tersangka Awaluddin memukul bagian pipi kanan korban satu kali dan mengajak teman-temannya berkumpul. Sedangkan tersangka Selamat, memukul kepala belakang korban 7 kali.
Dirreskrim Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan keempat tersangka adalah, Awaluddin (26), warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina dan Salamat (36), warga Desa Sigalapang Julu, Kecamatan Panyabungan, Madina. Kemudian Edy Mansyur Rangkuti (41), warga Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Madina serta Rasoki alias Marzuki (40), warga Jalan Bermula Ujung, Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, Madina.
"Dalam aksi penganiayaan itu, mereka memiliki perannya masing-masing," kata Tatan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Senin (14/3/2022) petang. Baca juga: Panah Warga hingga Tewas, 3 Remaja di Kota Makassar Ditangkap
Tatan memaparkan, tersangka Awaluddin memukul bagian pipi kanan korban satu kali dan mengajak teman-temannya berkumpul. Sedangkan tersangka Selamat, memukul kepala belakang korban 7 kali.
Lihat Juga :