Sadis! Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Labuhanbatu Tewas Dibakar Majikan
loading...
A
A
A
Sementara itu, kepada polisi pelaku mengaku sangat menyesal, karena telah membakar korban hingga tewas.
"Saya merasa sangat menyesal telah membakar korban. Ya, semua berawal dari korban yang suka mencuri kelapa sawit di kebun. Saya sangat emosi dan gelap mata. Saya menyesal," pungkas pelaku di kantor polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 2 KUHP dan diancam pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.
"Saya merasa sangat menyesal telah membakar korban. Ya, semua berawal dari korban yang suka mencuri kelapa sawit di kebun. Saya sangat emosi dan gelap mata. Saya menyesal," pungkas pelaku di kantor polisi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 2 KUHP dan diancam pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.
(hsk)