Peran EH dalam Kasus RS Batua Dinilai Masih Kabur
Senin, 14 Maret 2022 - 18:24 WIB
loading...
Penasihat hukum terdakwa Erwin Hatta, Machbub, saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Makassar, belum lama ini. Foto Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Belasan saksi telah dihadirkan dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua tahap I Tahun Anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.
Dari keterangan belasan saksi dan fakta persidangan yang diperhadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke depan majelis hakim, terungkap tidak ada keterlibatan dari terdakwa Erwin Hatta (EH) secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pelelangan proyek hingga pelaksanaan pembangunan.
“Sejauh ini saksi-saksi bahkan mengaku tidak mengenal Pak Erwin Hatta secara pribadi maupun secara profesional,” terang Machbub, penasehat hukum Andi Erwin Hatta, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua
Pada pemeriksaan saksi dari klaster Aparatur Sipil Negara (ASN), beberapa di antaranya yang hadir seperti Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar dr Irma Haddade. Kendati menyebutkan ada kode-kode untuk memenangkan rekanan tertentu dalam proyek pembangunan RS Batua tahap I, tapi Irma Haddade menegaskan kalau kode itu berasal dari terdakwa dr Sri Rahmayani Malik yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dari keterangan belasan saksi dan fakta persidangan yang diperhadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke depan majelis hakim, terungkap tidak ada keterlibatan dari terdakwa Erwin Hatta (EH) secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pelelangan proyek hingga pelaksanaan pembangunan.
“Sejauh ini saksi-saksi bahkan mengaku tidak mengenal Pak Erwin Hatta secara pribadi maupun secara profesional,” terang Machbub, penasehat hukum Andi Erwin Hatta, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: BPK Diminta Profesional Audit Kerugian Negara RS Batua
Pada pemeriksaan saksi dari klaster Aparatur Sipil Negara (ASN), beberapa di antaranya yang hadir seperti Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar dr Irma Haddade. Kendati menyebutkan ada kode-kode untuk memenangkan rekanan tertentu dalam proyek pembangunan RS Batua tahap I, tapi Irma Haddade menegaskan kalau kode itu berasal dari terdakwa dr Sri Rahmayani Malik yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Lihat Juga :