Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat
Senin, 14 Maret 2022 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
"Single bar is a must, single bar adalah menjadi suatu keharusan. Saya terus berjuang untuk mempertahankan single bar bukan untuk kepentingan para advokat Peradi, tetapi saya berjuang untuk membela kepentingan para pencari keadilan," ungkap Otto.
Dia pernah berdiskusi dengan para ahli hukum di beberapa negara termasuk dengan Persiden NOVA (organisasi advokat Belanda). Mereka mengakui jika organisasi advokat ingin kuat maka harus menganut single bar. "Organisasi advokat itu harus single, satu wadah. Kalau dia tidak satu dia tidak akan kuat dalam tatanan peradilan," katanya.
Otto memastikan bahwa PERADI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disebut sebagai organ negara yang bebas dan mandiri yang melaksanakan fungsi negara. Jadi PERADI yang dipimpinnya bukan organisasi biasa yang tak punya peran dalam sistem negara dalam bidang penegakan hukum.
"PERADI kita ini bukan organisasi ecek-ecek dan tidak sama dengan organisasi advokat lainnya. Kita organ negara bukan di bawah dan digaji pemerintah tetapi kita adalah independen," ucapnya.
Menurut dia, ciri khas negara hukum adalah ada advokat/organisasi independen, karena tanpa indenpendensi, rule of law tidak akan bisa tegak. Advokat merupakan penegak hukum setara dengan jaksa, hakim, dan polisi.
Dia pernah berdiskusi dengan para ahli hukum di beberapa negara termasuk dengan Persiden NOVA (organisasi advokat Belanda). Mereka mengakui jika organisasi advokat ingin kuat maka harus menganut single bar. "Organisasi advokat itu harus single, satu wadah. Kalau dia tidak satu dia tidak akan kuat dalam tatanan peradilan," katanya.
Otto memastikan bahwa PERADI oleh Mahkamah Konstitusi (MK) disebut sebagai organ negara yang bebas dan mandiri yang melaksanakan fungsi negara. Jadi PERADI yang dipimpinnya bukan organisasi biasa yang tak punya peran dalam sistem negara dalam bidang penegakan hukum.
"PERADI kita ini bukan organisasi ecek-ecek dan tidak sama dengan organisasi advokat lainnya. Kita organ negara bukan di bawah dan digaji pemerintah tetapi kita adalah independen," ucapnya.
Menurut dia, ciri khas negara hukum adalah ada advokat/organisasi independen, karena tanpa indenpendensi, rule of law tidak akan bisa tegak. Advokat merupakan penegak hukum setara dengan jaksa, hakim, dan polisi.
Lihat Juga :