Pengacara AKBP M Resmi Laporkan Orang Tua Korban Tindak Asusila
Minggu, 13 Maret 2022 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa hukum AKBP Mustari mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan orang tua korban atas tuduhan pencemaran nama baik, dan pemberian keterangan palsu terhadap sejumlah saksi.
"Langkah selanjutnya kami tinggal menunggu pemanggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan, yang dimana kami merasa dijadikan korban atas tindakan tersebut. Nanti kami juga akan melakukan pelaporan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu," terangnya.
Terduga pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini telah menjalani sidang kode etik profesi di ruang sidang Bidpropam Polda Sulsel. Ketua sidang kode etik mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat terhadap AKBP Mustari.
Baca Juga: AKBP M Anggota Polairud Polda Sulsel Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
Dalam sidang tertutup itu, turut dihadirkan tujuh orang saksi dan juga Korban,serta terungkap sejumlah fakta bahwa benar ada tindak asusila yang terjadi terhadap anak berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa.
"Langkah selanjutnya kami tinggal menunggu pemanggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan, yang dimana kami merasa dijadikan korban atas tindakan tersebut. Nanti kami juga akan melakukan pelaporan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu," terangnya.
Terduga pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini telah menjalani sidang kode etik profesi di ruang sidang Bidpropam Polda Sulsel. Ketua sidang kode etik mengusulkan pemecatan tidak dengan hormat terhadap AKBP Mustari.
Baca Juga: AKBP M Anggota Polairud Polda Sulsel Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
Dalam sidang tertutup itu, turut dihadirkan tujuh orang saksi dan juga Korban,serta terungkap sejumlah fakta bahwa benar ada tindak asusila yang terjadi terhadap anak berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa.
(agn)
Lihat Juga :