Seluruh Pengelola Objek Wisata di Jabar Wajib Bentuk Gugus Tugas COVID-19
Selasa, 16 Juni 2020 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun berharap, wisatawan melakukan pemesanan tiket terlebih dahulu sebelum mengunjungi objek wisata, sehingga identitas setiap wisatawan dapat diketahui sebagai upaya deteksi dini.
"Kalau dengan pemesanan tiket, kan kita akan tahu asal mereka," ujarnya. (BACA JUGA: Bukan untuk Mass Tourism, Raja Ampat Akan Terapkan Protokol Pariwisata)
Dedi menambahkan, hal lain yang harus dipenuhi pengelola objek wisata, yakni kesiapan menerima sanksi jika terbukti melanggar seluruh aturan protokol kesehatan yang ditandai dengan surat pernyataan resmi.
"Mereka harus membuat surat pernyataan dan akan ada sanksi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota tempat dimana objek wisata itu berada," tandasnya.
"Kalau dengan pemesanan tiket, kan kita akan tahu asal mereka," ujarnya. (BACA JUGA: Bukan untuk Mass Tourism, Raja Ampat Akan Terapkan Protokol Pariwisata)
Dedi menambahkan, hal lain yang harus dipenuhi pengelola objek wisata, yakni kesiapan menerima sanksi jika terbukti melanggar seluruh aturan protokol kesehatan yang ditandai dengan surat pernyataan resmi.
"Mereka harus membuat surat pernyataan dan akan ada sanksi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota tempat dimana objek wisata itu berada," tandasnya.
(vit)
Lihat Juga :