Seluruh Pengelola Objek Wisata di Jabar Wajib Bentuk Gugus Tugas COVID-19

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:21 WIB
loading...
Seluruh Pengelola Objek...
Seluruh pengelola objek wisata di Provinsi Jawa Barat wajib membentuk Gugus Tugas COVID-19 serta menyiapkan protokol kesehatan guna menekan potensi penyebaran COVID-19.(Foto/SINDOphoto/Dok)
A A A
BANDUNG - Seluruh pengelola objek wisata di Provinsi Jawa Barat wajib membentuk Gugus Tugas COVID-19 serta menyiapkan protokol kesehatan guna menekan potensi penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pembentukan Gugus Tugas COVID-19 seiring rencana pembukaan objek wisata di seluruh Provinsi Jabar.

Menurutnya, pembukaan objek wisata dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada level kewaspadaan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara (PSBB) Proporsional.

"Kemarin Bandung Barat sudah mulai membuka tempat destinasi, kemudian hotelnya. Kami melihat sampai sejauh mana kesiapan mereka, kesiapan antara industri pariwisata dengan para pengunjung," ujar Dedi di Bandung, Selasa (16/6/2020). (BACA JUGA: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)

Dedi menekankan, kedisiplinan pengelola wisata dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan amat krusial. Oleh karenanya, kehadiran Gugus Tugas COVID-19 dan penyiapan fasilitas penunjang protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan menjadi hal yang utama.

"Setiap destinasi wisata harus menyiapkan yang namanya manajemen gugus tugas, gugus tugas sektor kecil yang ada di destinasi. Kemudian menyiapkan tempat cuci tangan, masker, dan harus melakukan disinfektan dan menyediakan hand sanitizer," paparnya.

Meski begitu, Dedi mengatakan, untuk sementara waktu, seluruh destinasi wisata di Provinsi Jabar hanya diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan lokal asal Jabar.

Dia pun berharap, wisatawan melakukan pemesanan tiket terlebih dahulu sebelum mengunjungi objek wisata, sehingga identitas setiap wisatawan dapat diketahui sebagai upaya deteksi dini.

"Kalau dengan pemesanan tiket, kan kita akan tahu asal mereka," ujarnya. (BACA JUGA: Bukan untuk Mass Tourism, Raja Ampat Akan Terapkan Protokol Pariwisata)

Dedi menambahkan, hal lain yang harus dipenuhi pengelola objek wisata, yakni kesiapan menerima sanksi jika terbukti melanggar seluruh aturan protokol kesehatan yang ditandai dengan surat pernyataan resmi.

"Mereka harus membuat surat pernyataan dan akan ada sanksi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota tempat dimana objek wisata itu berada," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
Pengunjung Libur Paskah...
Pengunjung Libur Paskah Tinggi, Ragunan Tambah Jadwal Buka hingga Malam Hari
Pramono: Kunjungan Wisatawan...
Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran
Lebaran Kedua, 30 Ribu...
Lebaran Kedua, 30 Ribu Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Pandeglang
Lonovila Menoreh, Healing...
Lonovila Menoreh, Healing di Kesunyian dan Kedamaian Perbukitan Menoreh
Hari Ke-3 Dibuka Kembali...
Hari Ke-3 Dibuka Kembali Planetarium Jakarta Diserbu, Pengunjung Tembus 2.200 Orang
Libur Nataru, Ini Rekomendasi...
Libur Nataru, Ini Rekomendasi 9 Desa Wisata yang Layak Dikunjungi
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Destinasi Wisata Perang...
Destinasi Wisata Perang di Rusia Diminati Turis dari China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved